4 Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Diusulkan ke Kemendagri

Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri pada sidang paripurna. --Abdi/RB

KORANRB.ID - Secepatnya 4 nama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang telah resmi ditunjuk partai politik diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk segera ditetapkan.

Diungkapkan, Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah bahwa secepatnya akan segera dirampungkan seluruh persyaratan untuk diagendakan untuk diusulkan.

Lebih jauh Ia mengatakan, bahwa berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu saat sidang paripurna pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

"Untuk itu, kami umumkan dan tetapkan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029," ungkap Samsu, Senin, 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:16 Peraturan Standardisasi Wajib Produk Industri Diluncurkan

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Masyarakat Diingatkan Tertib Berlalulintas

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang telah ditunjuk oleh Partai Golkar, Sumardi mengatakan yang akan mengagendakan untuk pengusulan masih wewenang ketua sementara.

Namun, sepengetahuan dirinya paling lama minggu depan diusulkan ke Kemendagri RI.

“Iya paling lama cuman satu minggu, itu targetnya,” ungkap Sumardi pada RB.

Lebih lanjut Sumardi mengungkapkan, bahwa apabila sudah ditetapkan maka dirinya akan segera mendorong percepatan pembuatan Tata Tertib (Tatib). Sehingga, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Bengkulu agar dapat segera rampung.

BACA JUGA:Rusun ASN Lebong Mulai Direhab, Target Tuntas Tahun ini

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Sasar Pengendara yang Lakukan Ini

“Iya nanti bagaimana, kita akan mendorong untuk penyelesaian Tatib ini. Sehingga AKD akan cepat selesai,” ungkap Sumardi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, SSos, MKes menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan