Disdikbud Tegaskan Pelamar PPPK Guru Jangan Salah Syarat
INGATKAN PELAMAR: Plt Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya menyampaikan syarat wajib diperhatikan calon PPPK guru--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID – Dinas Dikbud Bengkulu Selatan mengingatkan para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru wajib memperhatikan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu syaratnya adalah minimal masa kerja 2 tahun.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd. Peserta seleksi PPPK di Bengkulu Selatan wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Tujuannya mencegah adanya pelamar PPPK guru yang berstatus honorer fiktif ikut dalam seleksi.
BACA JUGA:Kejari Kawal 10 Proyek Strategis Milik Pemkab Seluma, Ini Rinciannya
BACA JUGA: Jelang Pilkada Satpol PP Geruduk 11 Panti Pijat, Periksa Terapis Baru Cegah Prostitusi
"Tentunya bagi para pelamar PPPK yang mengikuti seleksi harus mempunyai masa kerja selama 2 tahun pengabdian. Syarat ini mutlak harus dimiliki oleh pelamar,’’ tegas Lusi.
Lebih lanjut Lusi mengatakan, selain itu pelamar harus mempunyai uraian pekerjaannya serta dibuktikan dengan SK yang ada.
Hal ini juga untuk membuktikan bahwa pelamar tersebut memang honorer di salah satu sekolah yang dibuktikan tanda tangan kepala sekolah dan kepala Diknas Dikbud sebagai penanggung jawab.
"Ini untuk memastikan bahwa pelamar ini memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK,’’ ucapnya.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Mukomuko Mencapai 1.420 Orang, Baru 806 Submit
BACA JUGA:Soal Honorer Politik Praktis, Pengamat: Bawaslu Jangan Kaku Menafsirkan Regulasi
Lusi juga menyampaikan bahwa Disdikbud Bengkulu Selatan terus menekankan kepada seluruh jajarannya agar para pelamar yang ingin meminta surat keterangan dilarang dipungut biaya.
"Kami akan siap melakukan cross check apabila ada nantinya ada pungutan kepada pelamar PPPK. Apalagi kalau ada yang datang kepada pelamar menjanjikan kelulusan untuk menjadi PPPK guru, saya tegaskan itu penipuan, jangan dipercaya," tegasnya.
Lusi juga mengimbau kepada seluruh pelamar jangan sampai terjebak bujuk rayu oknum-oknum yang menjanjikan dapat meluluskan menjadi PPPK guru. Sebab hal tersbut tidak benar, karena tesnya menggunakan sistem CAT yang artinya kalau ingin lulus harus mengandalkan diri sendiri.