Pertumbuhan Ekonomi Digital Sektor Fintech Tancap Gas, Pintu Tidak Ingin Ketinggalan

ACARA: Roundtable discussion yang diselenggarakan oleh Huawei Cloud x Weefer bertemakan “What’s Next in Fintech Innovation?” FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID - Era baru kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan segera berjalan.

Salah satu yang digaungkan adalah pertumbuhan ekonomi delapan persen yang mana salah satunya berasal dari sektor ekonomi digital.

Diketahui, industri financial technology (Fintech) terus mengalami transformasi positif, salah satunya terlihat dari peningkatan jumlah perusahaan fintech di Indonesia.

Berdasarkan data Statista, perusahaan fintech tumbuh signifikan dari 51 perusahaan di tahun 2011, naik menjadi 336 perusahaan di tahun 2023.

BACA JUGA:Akselerasi Industri Fashion, Hallmar Ventures Siapkan Pendanaan hingga Rp2 Miliar

BACA JUGA:Seluruh Ketum HIPMI Provinsi Bengkulu Sepakat Dukung Yosia Yodan

Perusahaan cryptocurrency atau kripto juga masuk ke dalam pemain Fintech di sektor baru yang turut menyumbang peningkatan ekonomi digital di Indonesia.

Oleh karenanya, saat ini banyak platform trading kripto juga juga memanfaatkan momentum supaya nggak ketinggalan.

Salah satunya adalah Pintu. Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad di acara roundtable discussion yang diselenggarakan oleh Huawei Cloud x Weefer bertemakan “What’s Next in Fintech Innovation?” mengungkapkan, kemajuan industri fintech yang masuk dalam kategori digital masih relevan dengan pandemi Covid-19 yang telah terjadi beberapa tahun lalu. 

"Pandemi tersebut punya dampak besar pada penggunaan layanan fintech di kehidupan sehari-hari yang membuat masyarakat pindah ke aktivitas digital dan hampir seluruh industri fintech mendapatkan pengaruh tersebut tak terkecuali industri kripto,” ujar Iskandar di Jakarta.

BACA JUGA:Data Pertanian yang Akurat Dukung Kebijakan Strategis

BACA JUGA:Dorong Industri Obat Bahan Alam Jadi Pilar Industri Farmasi Indonesia

Secara umum industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia melonjak dalam beberapa tahun terakhir.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memprediksi, nilai transaksi perdagangan digital di tahun 2024 bisa menyentuh Rp 500 triliun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan