Tidak Ada Kejelasan, Pembangunan TPA Sampah Regional Untuk 3 Daerah Terancam Batal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian, S.Hut.-foto: dok/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID - Rencana pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional untuk 3 daerah yakni, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu terancam batal terlaksana. Hal ini dikarenakan lahan yang akan menjadi lokasi TPA Regional tersebut belum ada kejelasannya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian, S.Hut menjelaskan, hingga saat ini untuk lokasi lahan TPA belum ada kejelasan. Terkait adanya warga yang akan memberikan hibah lahan kenyataannya hingga saat ini tidak ada kepastian.

"Saat ini masih terkendala dengan status aset tanah karena tanah masih dalam kepemilikan seseorang. Belum dilimpahkan ke Pemkab Benteng," jelasnya. 

BACA JUGA:Total Pendaftar PPPK di Bengkulu Tengah Mencapai 1.170 Peserta

BACA JUGA:Laporan Terkait 3 ASN Rejang Lebong Terlibat Politik Praktis Diteruskan ke BKN

Dengan demikian, tambah Mahendra, pihaknya belum memastikan apakah tahun 2025 atau tahun 2026 bisa terealisasi. 

Mahendra mengungkapkan, Pemkab Bengkulu Tengah masih menginginkan TPA regional tersebut. Namun apabila TPA regional terealisasi, diharapkan bisa dikelola dengan pihak swasta. 

“Kita berharap di tahun berikutnya TPA itu bukan bersifat regional tetapi dapat dikelola oleh swasta, agar masyarakat setempat bisa mendapatkan banyak manfaat serta lapangan pekerjaan,” sampainya.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Depan Kantor Bupati Dialokasikan di APBD 2025 Sebesar Rp 1,5 Miliar

BACA JUGA:KPU Kaur Ingatkan Pemilih Pemula untuk Segera Rekam e-KTP, Ini Alasannya

Awalnya, pembangunan TPA regional ini digagas karena untuk mengatasi permasalahan sampah di tiga daerah, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu. Sebab permasalahan sampah ini merupakan permasalahan yang serius dan memang tak pernah tuntas. 

Dengan adanya kerja sama seperti ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu. Lahan yang akan disiapkan untuk TPA regional ini minimal memiliki luas lahan 20 hektare.

"Semoga rencana pembangunan TPA regional ini bisa segera terealisasi. Pada intinya kami saat ini akan berusaha untuk pengadaan lahan terlebih dahulu. Apabila lahan sudah ada maka pembangunan bisa terealisasikan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan