Dinas Dikbud Lakukan Pendampingan Pembentukan Komunitas Belajar
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto, M.Pd.-foto: dok/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Kurikulum Merdeka Belajar. Salah satu langkah penting dalam inisiatif ini adalah pendampingan pembentukan komunitas belajar di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
Pendampingan ini bertujuan untuk memfasilitasi guru dan tenaga pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang lebih fleksibel dan adaptif.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto, M.Pd, pendampingan pembentukan komunitas belajar ini merupakan salah satu bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Kabupaten Rejang Lebong.
Ia mengatakan, Kurikulum Merdeka Belajar diperkenalkan sebagai respons terhadap tantangan pendidikan di Indonesia, dengan tujuan untuk memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam menyusun kurikulum yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa.
“Konsep ini mencakup pendekatan belajar yang berorientasi pada siswa, memungkinkan mereka untuk belajar dengan cara yang sesuai dengan minat dan potensi masing-masing. Selain itu, kurikulum ini juga bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian sosial yang tinggi,” terang Noprianto.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Anggaran TPG Triwulan III Sudah Masuk Kasda Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Penerima TPG dan Tamsil Triwulan III Bakal Bertambah, Ini Penjelasannya
Dari 250 sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong, lebih dari 80 persen telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Penerapan ini tidak terlepas dari upaya intensif dalam pendampingan komunitas belajar.
"Berbagai upaya sudah kita lakukan agar seluruh sekolah di Rejang Lebong bisa menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, salah satunya ialah pengoptimalan pendampingan komunitas belajar di masing-masing sekolah di Kabupaten Rejang Lebong," ungkapnya.
Dijelaskan Noprianto, pendampingan ini dirancang untuk membantu sekolah-sekolah non-penggerak yang belum menerapkan kurikulum tersebut. Targetnya adalah pada tahun 2025, semua sekolah di Rejang Lebong telah melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar.
Dengan dukungan dari guru-guru penggerak yang telah bersertifikat, diharapkan transfer pengetahuan dan pengalaman dalam implementasi kurikulum dapat berjalan lancar.
Proses pendampingan mencakup beberapa kegiatan, termasuk pengimbasan pengetahuan dari sekolah-sekolah penggerak kepada sekolah-sekolah non-penggerak. Sekolah penggerak adalah sekolah yang menjadi pionir dalam penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dan telah menjalani pelatihan serta memperoleh sertifikasi.
Kegiatan ini tidak hanya mencakup teori, tetapi juga praktik langsung yang melibatkan guru dan tenaga pendidikan.
“Dalam implementasinya, guru-guru diharapkan dapat memanfaatkan pendekatan belajar berbasis proyek, yang dikenal sebagai Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Program P5 merupakan salah satu komponen penting dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang dirancang untuk mengembangkan karakter siswa dengan menekankan aspek-aspek seperti kreativitas, kerja sama, dan kepemimpinan,” bebernya.