BKPSDM Bengkulu Tengah Verifikasi Faktual Berkas CPNS Sebelum Usulan Penerbitan NIP

CPNS: Peserta seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah saat mengikuti tahapan seleksi beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah masih melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk melakukan pemberkasan secara online di website https://sscasn.bkn.go.id. Setelah melakukan pemberkasan secara online, para peserta harus menyerahkan berkas fisik ke kantor BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berkas fisik yang diserahkan ke BKPSDM kemudian dilakukan verfak oleh panitia seleksi (Pansel). Maksud dari verfak ini untuk melakukan pengecekan keabsahan satu persatu berkas yang diserahkan oleh peserta CPNS. Baik itu ijazah, transkip nilai, KTP, surat keterangan dan lainnya.
Dijelasnnya, dalam Verfak ini akan dilihat apakah berkas yang diserahkan CPNS ini asli atau ada peserta yang melampirkan berkas palsu. Apabila kedapatan peserta yang melampirkan berkas palsu atau tidak berkas asli, maka dapat dipastikan peserta tersebut akan digugurkan, meskipun sudah lulus menjadi CPNS.
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Bupati Bisa Langsung Mutasi Jika Dapat Rekomendasi Kemendagri
BACA JUGA:Warga Bisa Sampaikan Sanggahan Hasil Verifikasi Administrasi PPPK Tahap II
“Dalam verfak ini kita melakukan pengecekan terhadap keabsahan berkas dengan satu persatu. Pansel melakukan pengecekan secara teliti,” ujarnya.
Setelah verfak sudah selesai, tambah Lipi, BKPSDM akan mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah NIP CPNS terbit BKPSDM akan melaksanakan penyerahan SK dan pelantikan.
Terkait kapan pelantikan, Lipi belum bisa memastikan karena ditetapkan oleh BKN.
Menurutnya, jika NIP sudah terbit dan petunjuk dari BKN sudah ada, maka pelantikan akan langsung digelar. Ia berharap pelantikan bisa cepat dilaksanakan.
BACA JUGA:Pulang Nonton Hiburan Musik, Dua Nyawa Melayang di Rejang Lebong, Alami Luka Tusuk
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Bantuan Pendampingan Hukum Gratis Tahun Ini
“Kalau kita inginnya CPNS ini secepatnya dilantik. Sebab tenaga CPNS yang baru sangat dibutuhkan oleh setiap OPD. Lebih cepat mereka (CPNS, red) mulai bekerja, maka akan sangat baik. Tetapi kita tak bisa menentukan karena semuanya kewenangan BKN,” jelasnya.