Dilaksanakan di Kota Bengkulu, Ini Lokasi Debat Kandidat Pilkada Lebong

Koordinator Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Lebong, Devi Hardianti. FIKI/RB--

KORANRB.ID - Debat Kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan akan di laksanakan di Kota Bengkulu.

Debat pertama, akan dilaksanakan oleh Bengkulu Ekspres Televisi (BETv) pada, 7 November 2024 di Hotel Two K Azana Style Bengkulu.

Untuk debat kedua, akan dilaksanakan oleh Rakyat Bengkulu Televisi (RBTv) pada 14 November 2024 di Hotel Mercure Bengkulu.

"Untuk debat kandidat sudah kami persiapkan, semuanya dilaksanakan di Kota Bengkulu," kata Koordinator Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Lebong, Devi Hardianti, Jumat, 25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Realisasi PKB dan BBNKB di Lebong Tembus Rp9,3 Miliar

BACA JUGA:HIV di Lebong Bertambah 2 Kasus Baru, Total 9 Kasus di 2024

Diterangkan Devi, dalam teknis pelaksanaan debat tidak semua orang bisa ikut dalam acara tersebut, hanya orang-orang yang berkempetingan yang di izinkan berada di lokasi debat.

Untuk masyarakat yang ingin melihat debat, bisa menyaksikan di live di media dan live yang akan dilaksanakan di media sosial KPU.

Karena, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13, yang dijelaskan secara rinci pada Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 1363 Tahum 2024, undangan dalam acara debat kandidat di antaranya, Bawaslu Kabupaten, Unsur Forkopimda Lebong, unsur masyrakat, akademisi, kalangan provesional, kelompok disabilitas, media dan kru media penyelenggara debat, tim kampanye masing-masing pasangan calon dan tamu undangan masing-masing pasangan calon.

"Untuk tim kampanye dan undangan pasangan calon, jumlahnya akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan," ujarnya.

BACA JUGA:Sisa 14 Desa di Lebong Belum Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024, 80 Kendaraan Bermotor Dikandangkan Satlantas

Dalam pelaksanaan debat, terang Devi, sudah di konsep oleh tim perumus yang sudah dibentuk sebelumnya.

Tiga nama yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) KPU Lebong, diantaranya, Dr. Zaky Antoni, SH., MH dari akademisi Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (Uinfas) Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan