Kades di Kepahiang Dituntut Mundur Oleh Warga, Ini Penyebabnya
ilustrasi --Pixabay
KEPAHIANG, KORANRB.ID – Salah seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang didesak mundur oleh warga dari jabatannya.
Ini setelah warga menduga oknum kades itu “bermain” wanita yang berstatus janda.
Mengatasnamakan forum masyarakat salah satu desa itu, warga desa yang sudah geram atas ulah miring sang Kades mendesak Kades mundur dari jabatannya.
Ada 2 poin penting jadi tuntutan warga, yakni meminta Kades diberhentikan dari jabatannya, atau dengan ikhlas mengundurkan diri sebagai Kades.
BACA JUGA:Belum Ada Sertifikat, Dinkes Enggan Hibahkan Kantor ke Bawaslu
Dasar tuntutan warga lantaran, ulah Kades dianggap meresahkan masyarakat di desa itu karena adanya dugaan perselingkuhan.
Lalu, telah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa, melanggar norma adat dan agama, serta tidak bisa dijadikan sebagai panutan dan tidak layak sebagai seorang pemimpin.
Perwakilan warga desa, Yono Kodi, Minggu 27 Oktober 2024 mengungkapkan tuntutan mundur Kades tersebut sudah diteken 352 warga.
Surat lanjutnya, sudah ditembuskan ke pihak kecamatan dan tentunya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA:Debat Kandidat Pilkada Bengkulu Utara Diperkirakan Hanya 1 Kali di Kota Bengkulu
"Tuntutan warga agar Kades mundur itu tertulis resmi. Kami mendesak BPD memproses tuntutan warga," terang Yono.
Terkait tuntutan warganya, sang kades saat dihubungi via telepon tak menampiknya.
Ia memastikan, persoalan dengan wanita lain yang menjadi sumber tuntutan warga tersebut, sudah diselesaikan.
"Ya, semuanya sedang berposes saat ini," singkat Kades.