Ada Bus Sekolah, Tak Mampu Dimanfaatkan

ARIS/RB BAHAYA : Beginilah pelajar di Lebong berangkat dan pulang sekolah. --

TUBEI, KORANRB.ID - Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum juga memanfaatkan bus sekolah bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2018. 

Terindikasi Pemkab Lebong memang tak mampu mengelola manajemen bus sekolah. Apalagi fasilitas penunjang, seperti halte tempat menaikkan maupun menurunkan pelajar yang akan diangkut juga belum tersedia. 

BACA JUGA: Kurang Transparan, Realisasi Kuliah Gratis Dipertanyakan

Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku kalau sementara ini bus sekolah dimanfaatkan untuk kegiatan khusus. Antara lain penjemputan tamu dalam kegiatan daerah dan agenda khusus, seperti HUT kabupaten.

''Teknisnya itu ada di Dinas PUPRHub, tetapi sejauh ini memang belum dimanfaatkan sesuai peruntukan,'' kata Mustarani.

Diakuinya, bus bantuan itu dimaksudkan untuk membantu pelayanan jasa transportasi pelajar.  Namun kondisinya memang belum bisa dimanfaatkan karena masih terkendala teknis. Mulai dari regulasi hingga fasilitas penunjang.

BACA JUGA: Jalan Lintas Lebong Rawan Lakalantas

''Sejauh ini belum ada fasilitas penunjang berupa halte yang menjadi titik penjemputan pelajar,'' terang Mustarani.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si mengaku sejauh ini status bus pelajar masih milik pusat. 

Saat ini pihaknya masih mengupayakan penuntasan status hibahnya. ''Kalau sudah menjadi aset daerah barulah bisa kami kelola,'' tukas Joni.

Dengan status barang titipan seperti saat ini, bus sekolah belum bisa dikelola. Termasuk untuk pemeliharaan belum bisa dianggarkan oleh Pemkab Lebong karena belum masuk sebagai aset daerah.

''Nanti akan kami koordinasikan kembali ke bupati apakah bus ini memang akan dikelola sesuai peruntukan atau dikembalikan ke pusat,'' demikian Joni.

Pantauan RB, bus warna kuning itu masih terparkir di halaman belakang Dinas PUPRHub. Pemkab Lebong belum bisa menggunakannya khawatir menimbulkan masalah karena untuk biaya operasional dan perawatan belum bisa dianggarkan mengingat statusnya yang masih menggantung.(sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan