Nasib Oknum Kades di Ujung Tanduk, Inspektorat Proses Laporan BPD

KADES: Pernikahan dijalani oknum kades salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas yang membuat geger warga--

KEPAHIANG,KORANRB.ID -  Nasib Oknum kades di salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas, FM benar-benar sudah di ujung tanduk. Desakan mundur warganya sesuai dengan surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, nomor 003/BPD/TA/2024 telah resmi diterima Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Selasa 29 Oktober 2024.  

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP saat dikonfirmasi membenarkan perihal masuknya surat tersebut. 

Menindaklanjutinya, Dedi menyampaikan akan melakukan pembahasan dengan OPD terkait. 

"Ya, suratnya sudah masuk tadi siang (Selasa,Red). Besok (Rabu) akan dibahas bersama OPD terkait,’’ ucap Dedi.

BACA JUGA:Siapkan Pekerjaan Fisik 2025, Dinas PUPR Perketat Pengawasan

BACA JUGA:140 Berkas Pelamar PPPK Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasannya   

Di dalam surat tertanggal 28 Oktober 2024, ditandatangani langsung Ketua BPD, Rahadi berisi 2 poin penting terkait tuntutan warga. Pada surat berkop  itu, berisi menuntut FM segera mengundurkan diri dengan ikhlas dari jabatannya sebagai kades. 

Masih di dalam surat tertuju kepada Bupati Kepahiang itu, juga menyertakan surat pernyataan dari masyarakat serta daftar tandatangan warga yang mendesak mundurnya kades. 

Surat ditembuskan juga kepada Ketua DPRD Kepahiang, Inspektur Inspetorat Daerah Kepahiang dan Camat Ujan Mas. 

"Kalau dibiarkan, misal Pemkab tak mengambil sikap bisa jadi contoh yang tak baik. Artinya, Kades bisa dengan mudah kawin lagi (berpoligami) sesuai dengan keinginannya," kritik salah satu warga yang ikut meneken surat penolakan kades, Suadi. 

BACA JUGA:Tidak Hanya Persoalan Limbah CPO, Ternyata Limbah Asap PT AIP juga Dikeluhkan Warga

BACA JUGA:Budidaya Ikan Terganjal Harga Pakan Tinggi

Lebih dari itu lanjutnya, apa yang sudah dilakukan kades yang sudah beristri menikahi seorang janda itu, meresahkan masyarakat. Tindakan Kades berpoligami dianggap mencoreng nama desa. 

"Apa yang sudah dilakukan Kades kami ini sudah mencoreng nama baik desa. Tidak layak lagi dicontoh sebagai panutan warga,’’ ujar Suadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan