Tunggakan Pajak Randis Tinggi, Samsat Ingatkan Pejabat

WAJIB PAJAK: Beberapa kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan--

KOTA MANNA,KORANRB.ID – Tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pemkab Bengkulu Selatan tercatat masih tinggi. Oleh sebab itu, UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan berharap tunggakan terebut dapat dilunasi.

Tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu Selatan bukan hanya di masyarakat umum, mirisnya juga terjadi pada kendaraan dinas pemerintah.

Adapun tunggakan pajak randis berdasarkan data UPTD Samsat Bengkulu Selatan, per 25 Oktober 2024 masih dianggka Rp290 juta.

Tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut dinilai mengkhawatirkan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menagihnya.

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Modus Pengobatan Diringkus Polisi, Korban Kehilangan Perhiasan

BACA JUGA:7.709 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Nala 2024, Tertinggi Kendaraan Berknalpot Brong

Mengingat waktu yang tersisa tahun ini, diperkirakan tunggakan pajak randis belum akan sepenuhnya lunas.

"Kami telah melakukan penagihan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan berkoordinasi dengan Inspektorat, serta meminta bantuan dari pejabat utama di Provinsi Bengkulu untuk menekan tunggakan tersebut,’’ kata Kepala UPTD Samsat Emron Ulah, SH.

Emron sangat manyayangkan masih adanya tunggakan pajak randis di Bengkulu Selatan. Meskipun telah terjadi penurunan sebesar 55 persen dari total tunggakan awal tahun, jumlah yang tersisa masih terbilang besar.

"Seharusnya, kendaraan dinas ini tidak menunggak pajak, apalagi pemerintah telah menganggarkan dana untuk membayar pajak randis ini,” ungkapnya.

Bahkan Emron kembali menyayangkan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak adalah kendaraan penting yang digunakan oleh pejabat tertentu di Bengkulu Selatan. 

Diantaranya kendaraan mewah di Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan dan Pemkab Bengkulu Selatan serta kendaraan yang disediakan bagi pejabat eselon II.

“Situasi ini tentu tidak mencerminkan kepatuhan yang baik di mata masyarakat. Pemerintah seharusnya lebih dulu taat pajak sebelum mengajak masyarakat untuk patuh,” sambungnya.

BACA JUGA:Jembatan Viral Desa Simpang Kabupaten Seluma Dipastikan Dibangun 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan