Tim Kampanye Capres Terdaftar

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan.--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - KPU Kabupaten Kepahiang telah menerima SK tim kampanye dari tiga kandidat Capres/Cawapres. Yakni, pasangan Anies-Amin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. 

Dengan sendirinya, ketiga pasangan Capres/Cawapres dapat melakukan kampanye terbuka di Kabupaten Kepahiang. Untuk menjalankannya, Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan menyampaikan, tim kampanye mesti terlebih dahulu memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak terkait. 

BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Kecewakan KPU RI

"Tim kampanye capres sudah mendaftarkan Tim ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)," ujar Anthaka. 

Sesuai jadwal, kampanye akbar atau rapat umum dapat dilakukan mulai 21 Januari - 10 Februari 2024 nanti. Ada 9 titik di Kabupaten Kepahiang yang diromendasikan, tersebar di 6 kecamatan.  Yakni, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Merigi, Kecamatan Seberang Musi, dan Kecamatan Kabawetan. 

Rinciannya, di Kecamatan Kepahiang sebanyak 3 titik, yakni lapangan segi tiga depan Kejari Kepahiang, lapangan sepak bola Padang Lekat dan Taman Kota Santoso Kepahiang.

BACA JUGA: Makin Pelik! Dana Hibah Ditambah, KPU dan Bawaslu Kepahiang Menolak

Di Kecamatan Ujan Mas, berada di  lapangan Muhammadiyah Desa Pungguk Meranti, Kecamatan Bermani Ilir di pekan kalangan Embung Ijuk, Kecamatan Merigi berada di Terminal Merigi, serta Kecamatan Seberang Musi di Lapangan Gelora Rajo Mudo. 

Kemudian, di Kecamatan Kabawetan, itu lapangan taman Kabawetan dan lapangan sepak bola Kabawetan. "Rekomendasi lokasi di atas bisa digunakan peserta Pemilu sebagai lokasi kampanye akbar atau rapat umum," demikian Anthaka. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan