Pemkab Kepahiang Kecewakan KPU RI

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Fenomena penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang yang tak kunjung menemui kata akhir, membuat kecewa KPU RI. 

Hal ini disampaikan langsung anggota KPU RI yang membawahi Korwil Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si, Rabu (29/11). Dalam keterangan pers yang diterima RB, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu itu menilai pengambil kebijakan di Kabupaten Kepahiang mestinya mendahulukan kepentingan nasional. 

BACA JUGA: Jadwal Masa Kampanye di Kepahiang Telah Ditentukan

"Sebagai Korwil Bengkulu, saya kecewa karena masih ada kabupaten yang belum tanda tangan NPHD. Pilkada ini agenda strategis nasional yang harus dilakukan. Seharusnya bupati paham tentang ini dan DPRD harus mengingatkan bupati,’’ ujar Parsadaan pernah menjadi anggota KPU Provinsi Bengkulu.

Mengenai besaran dana hibah yang diajukan KPU Kepahiang yang dianggap melampaui besaran dana hibah pada Pilkada sebelumnya, Parsadaan melihat itu masih wajar dan masih masuk akal. 

"Prinsipnya anggaran itu cukup dan mencukupi. KPU tidak boleh mengada-ada.  Tetapi Pemda juga tidak boleh menghalangi. Kalau anggaran Pilkada Kabupaten Kepahiang tahun 2020 sebesar Rp 20,6 M, tentu sebuah kewajaran kalau sekarang mereka (KPU) menganggarkan Rp 23 M.  Mengingat inflasi dan juga kenaikan honor adhock," beber Parsadaan. 

Sementara itu, perkembangan terakhir dari pengalokasian dana hibah buat penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang telah bergulir di Kemendagri.

BACA JUGA: Makin Pelik! Dana Hibah Ditambah, KPU dan Bawaslu Kepahiang Menolak  

Apalagi pasca-video conference (Vicon) yang dilakukan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dan jajaran bersama Pemprov Bengkulu beserta Kemendagri, Selasa (28/11), KPU maupun Bawaslu tetap menolak menandatangani NPHD. 

Padahal, pasca-Vicon pula seketika dana hibah Pilkada Kepahiang bertambah Rp 6 miliar menjadi Rp 29 miliar dari kesepakatan sebelumnya. Rinciannya, Rp 22 miliar untuk KPU Kepahiang dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu Kepahiang. 

Diketahui, sebelum Vicon, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif hanya di angka Rp 17 miliar untuk KPU, dan Bawaslu Rp 6 miliar, sehingga total Rp 23 miliar. 

BACA JUGA: Jadwal Masa Kampanye di Kepahiang Telah Ditentukan

KPU dan Bawaslu Kepahiang tetap bertahan pada alokasi dana hibah dengan rincian, KPU Rp 23 miliar dan Bawaslu Rp 7,5 miliar.

Deadlock, Sekda Kepahiang bersama BKD dan Badan Kesbangpol akan menjalani pertemuan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri. Apalagi dari informasi diperoleh, Kemendagri melihat pos pendanaan yang tersedia pada struktur APBD Kabupaten Kepahiang 2024 dan mengacu pada dana Silpa, cukup memadai untuk mendanai Pilkada.(oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan