Makin Pelik! Dana Hibah Ditambah, KPU dan Bawaslu Kepahiang Menolak

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Pengalokasian dana hibah buat penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang tetap berpolemik. Terkini, usai video conference (Vicon) yang dilakukan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dan jajaran bersama Pemprov Bengkulu beserta Kemendagri, Selasa (28/11) Pemkab Kepahiang sudah bersedia menambah alokasi dana hibah menjadi Rp 29 miliar. 

Dengan rincian, Rp 22 miliar untuk KPU Kepahiang dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu Kepahiang. Jumlah tersebut, sejatinya sudah meningkat dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebelumnya yang hanya di angka Rp 17 miliar buat KPU, Bawaslu Rp 6 miliar. 

BACA JUGA: Ada 9 Titik Kampanye Akbar di Kepahiang

Tak heran jika penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), telah diagendakan pada Selasa petang. Namun, hingga waktu penadatangan ingin dilaksanakan baik KPU maupun KPU Kepahiang tak berkenan. 

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni saat diwawancarai menyampaikan, pihaknya akan menjalani pertemuan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri terkait belum tuntasnya pengalokasian dana hibah di Kabupaten Kepahiang. Turut diundang, Sekda Kepahiang dan Badan Kesbangpol Kepahiang. 

"Dana hibah untuk Pemilu ini sesuai dengan hasil Vicon tadi (kemarin,red), sudah ditambah. Mestinya penandatangan bisa dilakukan petang harinya. Namun, saat akan dilaksanakan kita dapat info baik KPU maupun Bawaslu tetap bertahan," kata Jono. 

Dikatakan, dari penambahan alokasi dana hibah Pemilu, Pemkab sudah memangkas dana pada OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan yang juga ikut mendampingi bupati dalam Vicon menyampaikan, dalam arahannya pihak Kemendagri sama sekali tak menyebut besaran angka dana hibah yang mesti dikucurkan daerah kepada penyelenggara Pemilu. 

"Kami hanya bisa berharap baik KPU maupun Bawaslu juga melihat kemampuan daerah. Lagi pula, setelah Vicon dengan Kemendagri, daerah sudah berbuat maksimal dengan menambah kembali alokasi dana hibah Pemilu," kata Musi Dayan. 

Sayangnya, hingga tadi malam baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kepahiang belum bersedia menanggapi besaran dana hibah yang sudah ditambah Pemkab Kepahiang di atas. 

Sebelumnya, Pemkab Kepahiang hanya sanggup memenuhi usulan dana hibah Pemilu di angka Rp 23 miliar saja. Terdiri dari  Rp 17 miliar buat KPU, Bawaslu Rp 6 miliar. 

BACA JUGA: Ini Sanksi Buat Penyelenggara Pemilu Langgar Aturan Kampanye

Juga disediakan Rp 3 miliar buat TNI/Polri.  Sedangkan KPU Kepahiang dengan usulan sebesar Rp 23 miliar dan Bawaslu Rp 7,5 miliar.  Awalnya, baik KPU maupun Bawaslu sebelumnya juga telah mengusulkan dana hibah mencapai Rp 30 miliar, serta Bawaslu Rp 10 miliar.

Diketahui, pada Vicon  Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam zoom meeting menjelaskan, ada beberapa tahapan pendanaan Pilkada serentak tahun 2024. 

Pertama KPUD, Bawaslu dan jajaran keamanan mengusulkan pembiayaan kepada Pemkab. Kedua, Pemkab melakukan review terkait dengan usulan pembiayaan untuk Pilkada serentak.

Ketiga, Pemkab melakukan pembahasan bersama KPUD dan Bawaslu yang menghasilkan berita acara kesepakatan sebagai dasar penganggaran dalam APBD. 

Tahap keempat, Gubernur, Bupati dan Wali Kota melakukan penandatanganan NPHD bersama KPUD dan Bawaslu. Lalu tahap  kelima, pencairan dilakukan 14 hari sejak ditandatangani NPHD dilakukan yang dibuktikan dengan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D).(oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan