RAPBD 2024 Mulai Dibahas di Tingkat Komisi, Program Makan Siang Gratis jadi Catatan

FOKUS: Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025 hari ini mulai dibahas di tingkat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu.

Meskipun demikian ada beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi, diantaranya terkait sinkronisasi RAPBD dengan program pusat.  

"Kami mengingatkan, agar dalam pembahasan RAPBD tahun depan, tetap menyinkronkan dengan agenda dan program nasional," ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, SH, Selasa, 5 November 2024. 

Diketahui, program makan siang gratis yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Lama Terbengkalai, Pembangunan Pukesmas Kampung Bali Dilanjutkan, Januari 2025 Dilelang

"Kalau memang sudah tertuang dalam APBN, harus menjadi perhatian kita untuk menyesuaikan di tingkat daerah," ucap Mahdi

Lebih lanjut, Mahdi mengatakan, bahwa pemerintah daerah (Pemda) juga dinilai perlu berkoordinsi dengan pemerintah pusat, terkait realisasi program makan siang gratis tersebut.

“Pada realisasinya, pemerintah pusat menyiapkan anggaran bersumber APBN sekitar Rp71 triliun.

Untuk penyesuaiannya tentu kita harus berkoordinasi dengan pusat,” ungkap Mahdi.

BACA JUGA:LPK Kaizu Hamagi Gakkou Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Bengkulu dalam Pendirian Pusat Pelatihan

Mahdi menambahkan, pemerintah daerah tentunya memiliki tanggung jawab besar untuk turut menyukseskan program nasional. 

Namun jangan pula nantinya malah menjadi beban daerah, jadi harus dikaji secara matang juga.

“Akhir kata kita dari Fraksi Golkar pada prinsipnya setuju RAPBD TA 2025 dibahas," kata Mahdi.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi bahwa seluruh fraksi menyetujui Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan