Kabag Setwan Mangkir Lagi, Senin Bawaslu Datangi DPRD Bengkulu Tengah

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID - Pemanggilan kedua yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap salah satu Kabag di Sekretariat Dewan (Setwan), kembali tak digubris yang bersangkutan. 

Artinya, ini kedua kalinya oknum Kabag Setwan Benteng mangkir dari panggilan Bawaslu terkait laporan ketidaknetralnya sebagai ASN di Pilkada Benteng 

Tak tinggal diam, Bawaslu Benteng pastikan jemput bola. Senin 11 November 2024 akan mendatangi langsung Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah untuk meminta keterangan oknum kabag itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengakui 2 kali pemanggilan tak digubris oknum Kabag Setwan. Tak ada jalan lain, Bawaslu yang turun mendatangi langsung Sekretariat DPRD Benteng.

BACA JUGA:Inventarisir Aset Daerah Eks Pimpinan Dewan, Selesai Tugas Wajib Dikembalikan

BACA JUGA:2 Pj Sekda Lebong Dibatalkan Kemendagri, Plt Bupati Diminta Usulkan Tiga Nama Baru

 “Sesuai janji kita, apabila 2 kali pemanggilan yang dipanggil tak juga hadir, maka kita Bawaslu yang jemput bola. Tentu kami sangat menyayangkan sikap yang bersangkutan (Kabag Setwan) seperti ini,” tandas Evi.

Bawaslu juga meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Sekda agar bisa membimbing dan memberitahu kepada seluruh bawahannya agar bisa kooperatif terhadap panggilan. 

Sebab pemanggilan yang dilakukan Bawaslu untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari yang bersangkutan.

“Kami meminta Pj Bupati dan Pj Sekda bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada bawahannya agar bisa kooperatif. Sebab apa yang dilakukan salah satu Kabag Setwan ini bisa membuat situasi tak kondusif atau bisa membuat kegaduhan,” tandasnya. 

BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Mukomuko, 3 Paslon Papar Program Ungulan

BACA JUGA:182 Pemilih Bengkulu Utara Pindah Tempat Memilih

Evi menegaskan kepada Kabag Setwan tersebut untuk tidak takut terhadap panggilan Bawaslu. Sebab dalam permasalahan ini Bawaslu hanya ingin mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait laporan yang menyebutkan yang bersangkutan secara terang-terangan mendukung salah satu paslon Pilkada Benteng. 

“Kami berharap kepada Kabag Setwan bisa hadir dan tidak takut terhadap panggilan kami. Sebab kami hanya ingin meminta klarifikasi, apabila tetap tak hadir berarti kami bertanya,” ungkapnya

Tag
Share