Sistem Penggunaan Anggaran jadi Penyebab Serapan Dana BOK Minim

SEPI: Salah satu puskesmas di Kabupaten Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID –  Tahun anggaran 2024 tak sampai 2 bulan lagi, berakhir. Namun hingga memasuki pertengahan November 2024 atau triwulan 4 tahun ini, serapan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko masih sangat minim. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, tercatat realisasi penggunaan dana BOK pada triwulan ke 4 baru diangka 30,86 persen, atau sekitar Rp4,1 miliar dari total alokasi anggaran yang diterima Kabupaten  Mukomuko Rp13,3 miliar. 

Minimnya serapan anggaran ini, Dinkes Mukomuko berdalih lantaran banyak perubahan dalam sistem penggunaan dana BOK.

BACA JUGA:Dua Pelaku Illegal Logging Ditangkap Tim Patroli BBTNKS di Kawasan Hutan Lindung Wilayah Rejang Lebong

BACA JUGA:6 Perkara Dihentikan Secara Restorative Justice, Januari Hingga November 2024

"Kami akui realisasi dana BOK pada triwulan 4 ini masih rendah. Selain penggunaan dana lambat dimulai, yaitu di bulan Mei 2024, juga dipengaruhi adanya perubahan sistem penggunaan anggaran. Ini membuat pihak Puskesmas enggan menggunakan angaran tersebut,” kata Pengelola Program BOK Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hevta.

Hevta menjelaskan, perubahan sistem itu berkaitan standar biaya umum (SBU) daerah. Sebelumnya dalam penggunaan dana BOK di rincian belanja terdapat biaya transportasi yang diatur dalam SBU. Tapi untuk saat tidak lagi diakomodir dalam SBU daerah.

"Dari pada petugas mengembalikan uang tersebut, maka dari itu mereka enggan  menggunakan anggaran tersebut," ujarnya.

Dipaparkan Hevta, di dalam ketentuan penggunaan dana BOK, biaya perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp175.000 per orang dengan jarak tempuh minimal 8 jam.

Jika perjalanan dinas di bawah 8 jam, maka akan diberikan uang transportasi Rp25.000. Sedangkan di SBU daerah tidak mengatur mengenai biaya transportasi apabila tidak memenuhi 8 jam. Tentu jika hal tersebut dipaksakan akan menjadi temuan BPK nantinya.

BACA JUGA:Soal Upah Buruh, FSPMI Datangi Disnakertrans Mukomuko

BACA JUGA:Usulan Perhutanan Sosial Mukomuko Tunggu Persetujuan Menteri

"Masalahnya, perjalanan dinas pihak puskesmas, kebanyakan tidak memenuhi 8 jam. Jarak antar desa dan ketempat lainnya hanya beberapa jam saja. Maka dari itu mereka tidak ingin mengambil risiko,” terang Hevta.

Selain permasalahan SBU transportasi, dijelaskan Hevta, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk pencegahan stunting juga tidak berjalan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan