Video Ibu Tewas Dibunuh Bapak, 2 Anak Trauma

Kepala DP3APPKB Kabupaten Kepahiang Linda Rospita--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Nasib 2 anak, satu pelajar kelas 1 SMP dan 1 masih berusia 3 tahun di Kabupaten Kepahiang mengalami trauma berat pascaperistiwa berdarah. 

Bagaimana tidak, ibunya tewas akibat pembunuhan yang pelaku tak lain bapak kandung dua anak bawah umur itu. Video peristiwa berdarah itu sempat ditonton anak tertua. 

Anak tertua sempat tak bisa tidur pascakejadian  hingga terpaksa mendapatkan perawatan intensif dari psikiater. Pemicunya, selain kehilangan ibu secara tragis, juga karena foto dan video kematian sang ibu. 

BACA JUGA: Kerugian Negara Rp 498 Juta Belum Pulih, Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi Asrama Haji

Sang anak yang sempat sekolah usai kejadian, semakin trauma saat teman-teman di sekolahnya memperlihatkan video kejadian sangat sadis itu menyebarluas di media sosial.

Melihat kondisi psikis anak korban yang semakin mengkhawatirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kepahiang Linda Rospita, meminta semua pihak menahan diri. 

Tak menyebar video dan foto korban, karena kondisi psikis anak korban makin mengkhawatirkan.

"Setelah kejadian, petugas kami langsung ke rumah korban. Saat pertama kali kami temui kondisi sang anak sangat menyedihkan,’’ ujarnya. 

Terkait kondisi psikis anak korban, tak sekedar mengeluarkan imbauan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menemui pihak-pihak terkait. 

Mulai dari kepolisian, Dinas Dikbud hingga Kemenag Kepahiang untuk mengeluarkan larangan murid dan pihak sekolah ikut menyebarluaskan foto dan video korban pembunuhan di lingkungan sekolah. 

Jika pun ada, video tersebut harus dihapus dari Hp murid dan pihak-pihak terkait lainnya di sekolah.

"Kita sudah minta dibuatkan surat resmi ke seluruh sekolah, Alhamdulillah sudah disetujui. Kami mohon lah, marilah kita pikirkan kondisi psikis anak korban," ujar Linda. 

Di bagin lain, pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kepada anak korban. Termasuk mengawal saat pemeriksaan di pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Percepat Penyaluran KUR Melalui UMKM

Juga emastikan kelangsungan sekolah anak korban tak terputus karena kondisi yang terjadi.

"Anak korban tinggal di tempat bibinya (adik korban, red). Kita sudah pastikan, anak korban dapat KIS dan sekolahnya akan terus berjalan,’’ sampai Linda. 

Dia memastikan sekuat tenaga terus melakukan pendampingan terhadap anak korban. ‘’Semaksimal mungkin kita membantu dan mendampingi kedua anak korban,’’ demikian Linda. 

Sebelumnya, adik korban, Marlina sudah menyerahkan persoalan hukum yang menimpa kakaknya kepada pihak kepolisian. 

Di matanya, kakaknya merupakan sosok ibu yang baik dan perhatian kepada anak maupun kepada suaminya (pelaku pembunuha). 

"Posisi rumah kami berdekatan dengan tempat sewa korban. Saya tahu kondisi rumah tangga korban baik-baik saja. Atas kejadian ini, kami pihak keluarga tak menaruh dendam,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Mobil Bermuatan 3 Anggota Polisi Tabrak Rumah

Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si, Melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Jiniansyah, SM sebelumnya menyampaikan pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 

KUHP tentang Pembunuhan. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya,  Ma (39) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Ay (34) pada  Minggu 22 Oktober 2023 Sekitar pukul 12.30 WIB.

Dipicu ketersinggungan berat, Ma menusuk tubuh istrinya menggunakan pedang ke bagian perut dan dada.  Akibatnya korban tewas seketika.(oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan