Pasien Rawat Inap, Dapat Biaya Pendampingan Rp 5 juta
Agus Sudrajat, S.Km., MM--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyediakan progam biaya pendampingan pasien. Biaya pendampingan pasien ini akan diberikan kepada pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) dalam Provinsi Bengkulu maupun yang akan dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu.
Pasien yang dirawat di RS di dalam Provinsi Bengkulu akan diberi biaya pendampingan Rp 250 ribu per hari selama empat hari, dengan total Rp 1 juta. Sedangkan pasien yang akan dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu akan mendapatkan biaya pendampingan Rp 5 juta.
"Kalau dirawat lebih dari 4 hari, tetap kita berikan Rp 1 juta itu. Karena kita hanya memberikan biaya pendampingan selama empat hari," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Agus Sudrajat, S.Km., MM, kepada RB, kemarin (20/10).
BACA JUGA:Rehab Gudang Farmasi Sudah 70 Persen
Diterangkan Agus, uang yang diberikan kepada pasien dari program biaya pendampingan pasien ini, bisa digunakan untuk apapun. Baik itu untuk pembelian tiket pesawat, jika dirujuk ke luar provinsi, bisa digunakan untuk ongkos travel, bisa digunakan untuk sewa ambulans dan keperluan lainnya.
"Kita membebaskan penggunaan uang dari progam biaya pendampinga ini. Karena tujuan kita untuk membantu pasien yang sedang dirawat," ucapnya.
Syarat untuk mendapatkan program biaya pendampinga pasien ini, pertama memiliki KTP BU, nomor rekening bank, harus terdaftar di BPJS PBI, surat keterangan dari Kepala Desa/RT, dengan menyertakan poto pasien dan surat keterangan dari rumah sakit tempat pasien di rawat.
"BPJS PBI inikan BPJS dari Pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Karena progam biaya pendampingan pasien inikan juga kita tujukan untuk masyarakat kurang mampu," tuturnya.
Hingga saat ini, Dinas Sosial BU telah menyalurkan progam pendampingan pasien kepada 35 pasien, dengan rincian 7 pasien yang akan dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu, dan 28 pasien yang di rawat di dalam Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Aman Berinvestasi Online, IKWI Gandeng OJK dan BEI
"Baru ini ada lima lagi yang mengajukan, 1 orang itu akan dirujuk ke RS luar provinsi dan 4 orang dirawat di RS dalam provinsi. Saat ini masih kita proses," katanya.
Untuk menjalankan progam ini, pemerintah daerah mengangarkan di APBD Tahun Anggaran 2023 Rp 100 juta dan diusulkan di APBD Perubahan Rp 50 juta.
"Untuk usulan anggaran progam ini (Pendampingan pasien) belum tahu berapa. Karena masih kita lihat dulu," tutupnya. (eng)