Pertahankan Bahasa Daerah, Pusat Bahasa Terus Giatkan Revitalisasi

(Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pemodrenan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Widyabasa Ahli Pertama, Pusat Bahasa Provinsi Bengkulu, Ferdiana Angraini, S.S) RENO/RB--

KORANRB.ID – Pusat Bahasa Provinsi Bengkulu giatkan revitalisasi bahasa daerah guna pertahankan beberapa bahasa daerah rentan dan tercam punah.

Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pemodrenan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Widyabasa Ahli Pertama, Pusat Bahasa Provinsi Bengkulu, Ferdiana Angraini, S.S menyampaikan ada beberapa daerah di Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori rentan dan terancam punah, seperti salah satunya bahasa daerah Enggano.

“Memang saat ini dari sejumlah bahasa daerah di Provinsi Bengkulu ada beberapa yang rentan dan terancam punah,” kata Ferdiana.

Hal tersebut dapat terjadi akibat dari berkurangnya penutur jati dari bahasa daerah itu sendiri seperti contoh umumnya banyak masyarakat yang beralih menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa asli daerahnya sendiri dalam kehidupan sehari hari.

BACA JUGA:Produk Lokal Solusi Kemandirian Ekonomi Bengkulu

BACA JUGA:Objek Wisata Danau Nibung Mulai Tersentuh Pembangunan, Perubahan Status CA Tunggu SK Menhut

Seperti komunikasi sesama anggota keluarga pun demikian disekolah tidak adanya kurikulum pembelajaran tentang bahasa daerah, menjadi faktor penyebab dari turunya penutur jati bahasa daerah itu sendiri.

“Dari peran dari Pemerintah, keluarga sangat penting dalam mempertahankan bahasa daerah itu sendiri,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Ferdiana menyebutkan Pusat Bahasa Provinsi Bengkulu telah melakukan beberapa upaya seperti menggiatkan revitalisasi bahasa daerah yang di mana prosesnya sudah dijalankan sejak tahun lalu.

Revitalisasi bahasa daerah ini sendiri dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan para pemangku wilayah, seperti contoh yang dilakukan di Pulau Enggano berkoordinasi dengan kecamatan.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Hadiri Pelatihan Pengelolaan Posyandu dan Lembaga Adat

BACA JUGA:Penetapan Bupati Seluma Terpilih Tunggu Salinan Mahkamah Konstitusi

“Karena memang di Enggano itukan pemangku wilayahnya itu pihak kecamatan, kalau didaerah lainya itu ke Bupati dan kedinas pendidikan di masing-masing daerah,” ungkapnya.

Tidak hanya pemangku daerah saja, revitalisasi bahasa daerah ini juga melibatkan budayawan, Sastrawan, Komunitas Adat, Komunitas Sastra, guru dan mitra lainnya guna menyusun kelompok terpunpun untuk meramu modul pelajaran bahasa daerah, yang di mana diperoleh 7 modul yang dihasilkan meliputi modul menulis dan membaca puisi bahasa daerah, mendongeng bahasa daerah, berpidato bahasa daerah untuk jenjang Sekolah Dasar se-Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan