Dana Pokir Rp2,2 Miliar untuk Pembangunan JSP Perkebunan di Mukomuko, Diharap Bukan Ladang Cari Keuntungan

BANGUNAN: Pelapis tebing yang sempat viral dibangun menggunkan APBD, untuk pengaman rumah oknum dewan di Lubuk Sanai. FOTO: WARGA Lubuksanai--

KORANRB.ID – Tahun 2025 mendatang Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko dikabarkan mendapat dukungan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Mukomuko sebesar Rp2,2 miliar untuk pembangunan Jalan Sentra Produksi (JSP) perkebunan.

Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd yang juga Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) berharap kegiatan  fisik dari Pokir dewan yang menggunakan APBD Mukomuko tahun 2025 tersebut benar-benar untuk kepentingan masyarakat. 

Sebab tidak jarang program JSP dan fisik lainnya yang bersumber dari pokir, diarahkan oknum dewan untuk membangun akses mengarah ke perkebunan miliknya ataupun aset miliknmya.

“Ini sudah menjadi rahasia umum lagi, dana pokir diarahkan untuk pembangunan mengarah ke aset oknum dewan. Sudah ada contohnya oknum dewan di Desa Lubuk Sanai membangun pelapis tebing tahun 2022 lalu, yang merupakan untuk tapak rumah mewahnya. Kami harap hal demikian tidak terjadi lagi,” kata Saprin.

BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wabup Mukomuko Minggu Kedua Februari 2025

BACA JUGA:Baznas Kabupaten Kaur Pesimis Target Zakat Bisa Tercapai

Saprin menambahkan, sebagian besar anggota DPRD Mukomuko saat ini sudah berganti. 

Tentu masyarakat berharap wakil rakyat yang menjabat saat ini benar-benar bisa mewakili aspirasi rakyat. 

Sebab masyarakat telah memberikan kepercayaan, melalui pemilihan anggota legislatif beberapa waktu lalu.  

Selain itu juga ia mengingatkan, jangan sampai kegiatan fisik yang berasal dari Pokir anggota DPRD menjadi ladang mencari keuntungan, dengan adanya oknum yang direkomendasikan untuk mengerjakan paket pekerjaan tersebut, yang berujung karena kedekatan. Hasil pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan.

BACA JUGA:Uji Coba Berhasil, 12 Desember MPP Kabupaten Kaur Diresmikan

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Tanjung Agung Dilanjutkan, Pemkab Kaur Siapkan Rp25 Miliar

“Semoga saja banyaknya anggota DPRD yang baru bisa mendatangkan prubahan bagi pembangunan di Mukomuko. Terlebih bagi anggaran Pokir DPRD yang digunakan untuk pembangunan fisik, yang satu anggota DPRD nilainya lebih dari Rp400 juta,” harapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Saprodi Alsintan dan Pembiayaan Distan Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah membenarkan, Distan Mukomuko merencanakan pembangunan 10 ruas JSP perkebunan pada 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan