Besok Yayasan NAL dan ASN Lebong Gelar Aksi, Tuntut Pencairan TPP, Gaji PPPK Hingga Gaji Honorer

Koordinator Lapangan Aksi 11 Desember 2024, Devi Gunawan. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Besok, Rabu, 11 Desember 2024 Yayasan Nuasa Alam Lestari (NAL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menggelar aksi massa di depan Kantor Bupati Lebong dan Kantor DPRD Lebong.

Dalam aksi massa yang akan dilaksanakan, ada empat poin tuntutan yang akan disampaikan kepada para pemangku kebijakan di Kabupaten Lebong.

Pertama menuntut Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama 5 bulan.

Kedua menutut pencairan dana Ganti Uang (GU) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Pilkada Usai, Sekda Kota Bengkulu Harapkan Masyarakat Tetap Rukun

Ketiga menuntut pencairan dana Pembayaran Langsung (LS).

Keemapat menuntut pencarian gaji rapel Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menuntut pembayaran gaji honorer. 

“Iya benar, surat yang beredar itu memang benar dari Yayasan NAL sebagai surat pembritahuan aksi damai,” kata Ketua Yayasan NAL Lebong, Devi Gunawan, dikonfirmasi Senin, 9 Desember 2024. 

Aksi damai itu, dikomandoi oleh Devi Gunawan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan dibantu oleh Wakil Korlap I Wilyan Bachtiar, Wakil Korlap II Fakhrurzzi, S.Sos., M.Si.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tertibkan Pedagang Ikan di Kutau

“Untuk massa aksi kami perkirakan lebih kurang 1.000 orang,” ujar Devi Gunawan. 

Surat pembritahuan aksi damai dengan Nomor 041/YNAL/XII/Aksi/2024 sudah disampaikan kepada Polres Lebong untuk meminta pengamanan saat aksi damai berlangsung.

“Benar, surat itu sudah kami masukan ke Polres,” singkatnya. 

Untuk diketahui, pada 5 Desember 2024 lalu beberapa perwakilan ASN Lebong sudah menggelar audensi bersama Bagian Akutansi Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan