Main Judi Kartu, Empat Warga Bentiring Ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu
TANGKAP : Keempat orang yang berhasil diamankan Unit Resmob yang diduga melakukan praktik perjudian.--istimewa
BENGKULU, KORANRB.ID - Unit Resmob Macan Gading Polresta amankan empat orang yang diduga melakukan praktik perjudian di Kelurahan Bentring Kota Bengkulu.
Penangkapan tersebut diawali dengan laporan masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian dengan menggunakan kartu kejadian penangkapan tersebut di lakukan pada 7 Desember 2024 pada pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo mengatakan 4 orang yang diamankan masing-masing berinisial MU, AS, FI dan AS warga Kelurahan Bentiring.
"Ya benar unit Resmob telah mengamankan 4 orang yang diduga melakukan perjudian kartu di Kelurahan Bentring Kota Bengkulu," ungkap Mulyo.
AKP. Mulyo menerangkan keempat orang yang sudah diamankan dan langsung di bawa ke Satreskrim Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Sejarah Permainan Catur Hingga Jadi Olahraga yang Sangat Populer!
"Saat ini masih kita dalami untuk tindakan lebih lanjutnya," jelas Mulyo.
Atas penangkapan tersebut keempat orang polisi juga menyita kartu dan uang tunai di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita amankan beberapa barang bukti seperti kartu dan uang tunai," tutup Mulyo