Guru Agama Pertanyakan Tambahan Tunjangan 100 Persen Kedua, Ini Jawaban BKD Bengkulu Tengah

KOORDINASI: Perwakilan guru agama Bengkulu Tengah saat menyampaikan keluhan kepada Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID - Guru agama di Kabupaten Bengkulu Tengah mengeluhkan dan mempertanyakan terkait pencairan tambahan tunjangan 100 persen kedua yang tak dibayarkan. Terkait hal itu, sejumlah perwakilan guru agama berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Tengah.

Untuk diketahui, para guru di Kabupaten Bengkulu Tengah menerima tambahan tunjangan 100 persen guru sebanyak dua kali. Pertama saat menjelang lebaran Idul fitri dan kedua akhir tahun 2024.

Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd mengatakan para guru agama yang belum menerima pencairan tambahan tunjangan 100 persen ini mencapai 89 orang. 

86 orang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan 3 orang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka diangkat melalui Pemkab Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Program Seragam dan Alat Tulis Gratis Untuk Pelajar SD dan SMP Tetap Dilanjutkan

BACA JUGA:Gaduh! Kericuhan Terjadi di Gerai Kuliner Mie Gacoan Bengkulu, Ini Masalahnya

Namun untuk sertifikat atau Tunjangan Profesi Guru (TPG), Kementerian Agama (Kemenag) yang membayarnya. 

“Para guru agam ini mempertanyakan terkait tidak cairnya tambahan tunjangan 100 persen guru yang kedua. Mereka berkoordinasi kepada kami (PGRI) untuk menanyakan masalah ini,” ungkapnya.

Setelah PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, pembayaran tambahan tunjangan 100 persen para guru agama ini merupakan tanggung jawab dari Kantor Kemenag. 

Sebab TPG para guru agama dibayarkan melalui Kemenag. Sedangkan pembayaran TPG selain guru agama dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan. Sehingga Pemkab Bengkulu Tengah tidak bisa membayarkan tambahan tunjangan 100 persen kedua guru agama karena itu merupakan tanggung jawab Kemenag.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pemprov Bengkulu Ditargetkan Rampung Pertengahan 2025

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Pos Camp Modern Satgas Yonif 144/JY Melakakukan Kegiatan Penghijauan

“Untuk pembayaran tambahan tunjangan 100 persen kedua guru memang langsung ditransfer oleh pemerintah. Setelah pemerintah pusat mentransfer ke Kasda Bengkulu Tengah, barulah bisa dicairkan. Itupun pencairan tambahan tunjangan 100 persen guru kedua cair menjelang akhir tahun,” sampainya.

Sementara itu, saat PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah menanyakan hal tersebut ke Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pembayaran tambahan tunjangan 100 persen kedua untuk guru agama memang sudah tidak dianggarkan lagi atau sudah dihapus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan