Pemkab Siapkan Rp19 Miliar Untuk Gaji PPPK Tahun 2025

ASN: Tengah mengerjakan laporan akhir tahun di salah satu OPD lingkup Pemkab Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

 

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Total anggaran Rp19 miliar lebih.

Anggaran sejumlah tersebut sudah termasuk untuk persiapan pembayaran gaji 13 dan gaji 14 PPPK nantinya.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengatakan Pemkab Mukomuko sengaja mempersiapkan anggaran itu di APBD Mukomuko agar  PPPK mendapatkan hak akan gaji selama 1 tahun 2025, terpenuhi.

Maka dari itu PPPK tidak perlu khawatir tidak bisa menerima hak di tahun depan. ‘’Anggarkan sebesar Rp19 miliar lebih untuk gaji itu disiapkan, setelah melalui penghitungan jumlah PPPK di tahun 2025 nanti,” kata Eva Tri Rosanti.

BACA JUGA:Selama Pilkada Mukomuko, Bawaslu Tangani 16 Kasus Dugaan Pelanggaran

BACA JUGA:Serapan DAK Fisik 100 Persen, Dana Tahap III Akan Disalurkan ke RKUD

Eva menjelaskan, anggaran yang tersedia tersebut selain untuk pembayaran gaji pokok juga termasuk untuk tunjangan keluarga dan tunjangan fungsional PPPK.

Selain itu, juga untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja.

Untuk jumlah PPPK yang ada saat ini sebanyak 293 orang. Dimana jumlah tersebut akan bertambah 850 orang karena ada penerimaan tahun 2024 ini. Artinya di tahun 2025, jumlah PPPK Kabupaten Mukomuko 1143 orang.

“Kalau saat ini PPPK kita ada 293 orang. Adapun penambahan 850 orang PPPK, saat ini tengah menjalani seleksi yang tentunya gaji mereka di tahun 2025 juga harus kita siapkan,” terang Eva.

Adapun pengangkatan PPPK di Kabupaten Mukomuko dimulai sejak tahun 2021 dengan jumlah 54 orang. Kemudian di tahun 2022, dengan kuota 15 orang, terdiri dari 10 orang tenaga guru dan 5 orang tenaga kesehatan.

Di tahun 2023, Pemkab Mukomuko juga mendapat kuota penambahan PPPK sebanyak 224 orang, dengan rincian 107 orang tenaga guru, 91 orang tenaga kesehatan dan 26 orang tenaga teknis.

Sedangkan di tahun 2024 yang saat ini tengah pelaksanaan tahapan seleksi, Pemkab Mukomuko kembali mendapat kuota 850 orang PPPK.

Rinciannya, guru sebanyak 400 orang, tenaga teknis 300 orang dan tenaga kesehatan 150 orang.

BACA JUGA:Plt Gubernur Rosjonsyah Beberkan Modus Mafia Tanah, Diantaranya Pemalsuan Dokumen

BACA JUGA:Pelaksanaan SKB 186 Pelamar CPNS, di UPT BKN Bengkulu

“Dari anggaran yang disediakan sekarang diperkirakan mencukupi untuk pembayaran gaji PPPK yang telah dilakukan pengangkatan. Bagi yang saat ini masih dalam proses seleksi, terkait dengan gaji akan dihitung berdasarkan TMT masa kerja,” sampainya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH membenarkan saat ini sebanyak 1.455 peserta seleksi PPPK Pemkab Mukomuko tengah mengikuti tahapan seleksi.

“Kamis 12 Desember 2024, mereka sudah mulai tes. Meskipun diprioritaskan untuk tenaga honorer namun tetap saja, yang terbaik akan lulus. Sebab untuk pelaksaan tes dilakukan dengan sistem CAT,” ujar Niko

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan