Program Pemutihan Pajak Kaur, Terkumpul Rp1,3 Miliar dari 2.814 Unit Kendaraan
LAYANI: Pegawai UPTD Samsat Kaur saat melakukan pelayanan pembayaran pajak. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Program pemutihan pajak dari Gubernur Bengkulu sudah berakhir sejak November 2024 lalu.
Untuk di Kabupaten Kaur, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kaur sejak program pemutihan di buka Juni 2024 lalu mereka berhasil menghimpun uang kurang lebih sebanyak Rp1,3 miliar dari pembayaran tunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat.
Uang tersebut dihimpun dari 2.814 unit kendaraan roda dua dan roda empat menunggak pajak yang melakukan pembayaran pada saat program pemutihan pajak yang lalu.
Adapun rincian jumlah kendaraannya yakni 2.292 unit kendaraan roda dua, dan 521 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
BACA JUGA: 2 Peserta Seleksi PPPK Kaur Gugur, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Butuh Rp37,5 Miliar Makan Bergizi Gratis 15 Ribu Pelajar SD dan SMP
Kepala UPTD Samsat Kaur, Alex Supekri M.Si melalui Kasi Penagihan Pembukuan dan Pelaporan, Muhammad Fauzi mengatakan, selama masa pemutihan pajak ini cukup banyak kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.
Hanya saja itu belum mencapai target, yang mana jika berkaca pada 2023 lalu target capaian untuk program pemutihan pajak sebanyak Rp8 miliar.
"Program pemutihan pajak sudah selesai, rekapan kita sampai November ada sebanyak 2.814 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak dengan uang yang terkumpul kurang lebih Rp1,3 miliar," kata Fauzi Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:Sport Center Rp5 Miliar Terancam Tak Selesai, Perpanjang Kontrak Denda Sebesar Ini
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Ternak Rentan Terserang Penyakit Ngorok, Beri Ternak Pakan yang Cukup
Disebutkannya, untuk Kabupaten Kaur sebenarnya masih cukup banyak kendaraan milik warga yang tercatat belum melakukan pembayaran pajak.
Kebanyakan kendaraan tersebut telah dijadikan motor grandong atau motor untuk operasional kegiatan ke kebun atau ke sawah.
Dengan kondisi motor yang sudah cukup memprihatinkan tersebut, banyak warga yang enggan lagi membayarkan pajaknya.