Program Pemutihan Pajak Kaur, Terkumpul Rp1,3 Miliar dari 2.814 Unit Kendaraan
LAYANI: Pegawai UPTD Samsat Kaur saat melakukan pelayanan pembayaran pajak. RUSMANAFRIZAL/RB--
"Khusus Kaur masih cukup banyak yang belum bayar pajak, kebanyakan motor tersebut sudah tidak digunakan lagi ke kota hanya dibawa ke kebun," ujar Fauzi.
Fauzi mengungkapkan, kemungkinan besar program pemutihan pajak ini tidak akan berlanjut di tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Tuntaskan Polemik, Sekdes Dusun Baru Ajak Kades Mengundurkan Diri
BACA JUGA: BBI Kepahiang Hanya Mampu Sumbang PAD Rp5 Juta, Ini Alasannya
Karena ini merupakan program langsung dari Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah. Apalagi sampai dengan penghujung tahun ini, belum ada lagi isu yang mengatakan di tahun depan program pemutihan pajak akan berlanjut.
"Kemungkinan tahun depan tidak ada program pemutihan, karena sudah ganti pimpinan. Tapi kita lihat dulu nanti seperti apa," terangnya.
Ditambahkan Fauzi, dirinya meminta kepada masyarakat Kaur yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan baik motor maupun mobil sebelum tahun baru diimbau untuk segera melakukan pelunasan.
Sebab di tahun 2025 nanti opsen pajak sudah mulai diberlakukan dan pembayaran pajak akan naik 56 persen dari biasanya.
"Yang tahun ini belum bayar pajak silahkan selesaikan sebelum pergantian tahun, sebelum Opsen pajak nanti diberlakukan," imbaunya.