DJPb Bengkulu: Tanpa Juknis, Makan Bergizi Tidak Berjalan Maksimal

BERI: Plt. Gubernur Bengkulu memberikan makan gratis pada perayaan HUT Korps Brimob, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--

KORANRB.ID - Program makan bergizi gratis yang direncanakan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Bumingraka hingga saat ini masih menunggu kejelasan terkait implementasi di tingkat daerah. 

Hal tersebut dikarenakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, anggaran khusus untuk program ini belum terlihat tercantum di level daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana mengungkapkan, meskipun anggaran di pusat sudah disiapkan dengan nilai Rp71 triliun, namun untuk petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program di daerah termasuk Bengkulu masih ditunggu kejelasannya.

“Sampai saat ini, kalau dilihat dari DIPA dan Buku TKD Tahun Anggaran 2025, alokasi anggaran untuk makan bergizi gratis belum ada di daerah,” ujar Irfan.

BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Diprediksi Bertambah di Bengkulu 2025 Mendatang, Ini Prioritasnya

BACA JUGA: Gaji Pegawai Non-ASN yang Ikut Seleksi Tetap Dianggarkan

Diketahui, program makan bergizi gratis merupakan salah satu inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan lansia. 

Dijelaskan Irfan, pada program ini, juknis yang jelas sangat dibutuhkan agar daerah dapat menjalankan program ini sesuai dengan tujuan awalnya.

“Tanpa petunjuk teknis yang jelas, program ini berisiko tidak berjalan maksimal. Semoga, juknis segera turun. Sehingga implementasinya dapat segera dilakukan di daerah, termasuk di Bengkulu,” beber Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menerangkan, bahwa tanpa kejelasan mekanisme dan alokasi anggaran di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.

BACA JUGA:Hingga Pertengahan Desember 2024, Damkar Kota Bengkulu Tangani 485 Keadaan Darurat

BACA JUGA:Pemprov Masih Tunggu Hasil Evaluasi APBD TA 2025 dari Kemendagri

Dikarenakan, apabila implementasi program dilakukan di daerah, maka kolaborasi lintas sektor antara dinas kesehatan, pendidikan, dan sosial akan menjadi kunci sukses. 

Selain itu, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai sasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan