Tertunda 6 Bulan, Bansos Untuk 4.893 KPM Akhirnya Disalurkan
BANSOS: Warga Bengkulu Utara yang sempat tertunda menerima bantuan sosial sejak Juli 2024 akhirnya sudah menerima bantuan sosial.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – Setelah sempat tertunda pembayarannya sejak Juli 2024, akhirnya Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini sempat tertunda lantaran Kementerian Sosial berusaha mengalihkan pembayaran pada 4.893 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya melalui PT Pos untuk dialihkan melalui penyaluran bank negara.
Lantaran terkendala pembuatan rekening, sepertinya Kementerian Sosial tetap menyalurkan melalui PT Pos dan dilakukan mulai Selasa 17 Desember 2024.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad menerangkan ada jumlah berbeda penerima lantaran terhitung Oktober – Desember terjadi penambahan penerima PKH maupun BPNT.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Tetapkan Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Tersangka, Pakai Tutup Kepala
BACA JUGA:Dewan Desak Posisi Sekda Provinsi Bengkulu Segera Diisi
Hal ini sesuai dengan usulan dari masing-masing operator desa dan disetujui oleh Dinas Sosial.
“Jadi terhitung Oktober – Desember ada penambahan 114 untuk penerima Program Keluarga Harapan dan 31 keluarga penerima manfaat program BPNT,” terangnya.
Untuk penerima program keluarga harapan, masing-masing keluarga penerima manfaat menerima Rp 1,2 juta untuk penerimaan selama enam bulan Juli – Desember.
Sedangkan untuk penerima program keluarga harapan menerima uang bantuan sosial Rp 45o ribu hingga Rp 1,5 Juta.
“Untuk PKH memang jumlah masing-masing yang diterima oleh kelaurga penerima manfaat berbeda-beda sesuai dengan komposisi bantuan yang diterima masing-masing keluarga,” jelasnya.
Pekan lalu Agus bersama jajaran pejabat Dinas Sosial melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial dan ditemui Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo P.
Salah satu pembahasan yang disampaikannya adalah terkait dengan tertundanya penyaluran dana bansos untuk penerima dari Kantor Pos.
BACA JUGA:Sekarang Bisa Cetak Kartu Keluarga Secara Online, Begini Caranya