Desak Tetapkan Tsk Ambruknya Kota Tuo
AMBRUK: Bangunan Objek Wisata Kota Tuo dengan nilai miliaran saat ini terlihat terbengkalai setelah ambruk. FIKI/RB--
KORANRB.ID – Sejak ambruk Februari dan mencuat Maret lalu, status penyebab ambruknya bangunan objek wisata Kota Tuo masih menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya, baik penyelidikan dari kepolisian, dan tindak lanjut penanganan bangunan itu belum mengerucut. Jika memang diselidiki, hingga kemarin belum ada ujung penetapan tersangkanya, jika dilakukan perbaikan pun hingga kemarin, bangunan objek wisata Kota Tuo masih begitu saja.
BACA JUGA: Penyelidikan Bangunan Kota Tuo Disorot
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori juga mempertanyakan pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian yakni Polresta Bengkulu.
Melyan menilai, ambruknya bangunan Kuta Tuo sudah cukup lama ditangani oleh Polresta Bengkulu, seharusnya sudah mendapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka, atas ambruknya bangunan yang bernilai miliaran tersebut.
BACA JUGA:Oknum Guru Cabul Masih di Tahan di Polres, Pemecatan Tunggu Persidangan
“Kalau sudah ditemukan bukti yang kuat, segera tetapkan tersangkanya,” kata Melyan Sori.
Disisi lain, Pengamat Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, S.H., M.H., CIL. C.Med menjelaskan ambruknya bangunan Kota Tuo di Bengkulu menimbulkan dua skenario yang sangat berbeda dalam hal konsekuensi dan tanggung jawab.
Zico menilai, jika bangunan tersebut runtuh karena faktor alam, maka tidak ada yang bisa bertanggung jawab. Namun, jika ditemukan keruntuhan disebabkan oleh kelalaian dalam proses perencanaan, pengawasan, atau eksekusi pembangunan khususnya, dapat membuka pintu untuk tuntutan hukum yang signifikan, mengingat penggunaan dana publik dari APBD dan APBN.
BACA JUGA:Baru Lepas Berulah Lagi, 13 Paket Sabu Diamankan
“Dalam kasus seperti ini, penyelidikan akan difokuskan untuk menentukan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Bengkulu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), dan departemen lain yang terlibat. Jika ditemukan bukti kelalaian, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius,” tuturnya.
Ia menerangkan, jika ditemukan adanya unsur kerugian negara, maka kompleksitas situasi meningkat, memerlukan pertimbangan hukum yang lebih mendalam. Kerugian negara, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan dana publik, memunculkan isu pengelolaan dana dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Baru Lepas Berulah Lagi, 13 Paket Sabu Diamankan
“Penyelidikan yang teliti diperlukan untuk menentukan adanya kesalahan atau kelalaian dalam proses perencanaan, pengawasan, atau pelaksanaan proyek yang mengakibatkan kerusakan tersebut,” pungkasnya.