Ancaman DBD di Rejang Lebong: Lonjakan hingga 435 Kasus, 3 Korban Jiwa
DBD: Ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat drastis dengan mencatatkan 435 kasus sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. ARIE/RB--
KORANRB.ID - Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat drastis dengan mencatatkan 435 kasus sepanjang tahun, jauh melampaui tahun 2023 yang hanya mencatat 86 kasus.
Bahkan, penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti ini telah merenggut tiga nyawa, sebagaimana diungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“DBD masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat kami. Dari 435 kasus yang tercatat, tiga di antaranya meninggal dunia. Beberapa korban meninggal murni karena DBD, sementara lainnya disertai penyakit komorbid,” jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Rejang Lebong, Titin Julita, S.KM.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Rp1,2 Miliar dari APBD untuk Banpol
BACA JUGA:10 Ribu Pengangguran Terbuka, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Job Fair 2025
Angka ini bukan hanya mencerminkan peningkatan kasus, tetapi juga menunjukkan ancaman yang semakin meluas.
Penyakit ini menyebar di 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, dengan data dikumpulkan dari 21 puskesmas dan laporan dari pasien yang menjalani perawatan di RSUD Rejang Lebong.
“Lonjakan ini cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan tren peningkatan seperti ini, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” tambah Titin.
Tidak hanya itu, jumlah kasus yang tinggi ini turut menunjukkan bahwa kebiasaan hidup masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan, masih menjadi tantangan besar.
BACA JUGA:Perumda Putuskan 190 SR, Utang Pelanggan Air di Bengkulu Tengah Capai Rp283 Juta
BACA JUGA:Inaugurasi Proyek Veda-3: KEK Sei Mangkei Siap Tingkatkan Investasi dan Daya Saing
Dinkes Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menangani masalah ini.
Salah satu upaya yang terus ditekankan adalah pelaksanaan gerakan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, mengubur, dan menggunakan bubuk abate pada tempat penampungan air dan melakukan penyemprotan nyamuk jika diperlukan.