Isu SK ASN Penyetaraan Fungsional Hanya Diterbitkan Sebagian, Ini Kata BKD
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Tersebar informasi Surat Keputusan (SK) penyataraan pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bengkulu tahun lalu belum seluruhnya diterbitkan.
Diketahui, adapun jumlah ASN yang dilantik penyetaraan menjadi pejabat fungsional tersebut sebanyak 600 orang. Baik itu dari eselon III maupun eselon IV di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM membantah informasi tersebut.
“Sudah lama kalau penyetaraan (SK ASN yang disetarakan, red),” sampai Gunawan melalui Wattsapp, Senin, 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Bangun Marka Jalan, Dishub Kota Bengkulu Siapkan Rp482 Juta
Lebih lanjut, Gunawan menerangkan, seluruh SK ASN fungsional yang disetarakan itu, seluruhnya telah diterbitkan.
“Seluruhnya sudah diterbitkan,” terang Gunawan.
Isu informasi sebagian SK belum diterbitkan tersebut menyusul setelah sebelumnya, timbul pesan berantai di Wattsapp yang menyampaikan para ASN penyetaraan juga belum mendapatkan tunjangannya seperti apa yang dijanjikan Pemprov Bengkulu.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, MGS. Rizqi Al Fadli, menerangkan, pihaknya telah menganggarkan tunjangan jabatan fungsional tersebut tahun lalu.
BACA JUGA:Dukung Program Nasional, Pemkot Bengkulu Tanam Jagung di Kelurahan Tanjung Agung
“Memang benar, sudah kami anggarkan (tahun lalu, red).
Masalah untuk tidak tersalurkan harus dikonfirmasi dengan OPD terkait,” terang Rizqi pada RB.
Lebih lanjut Rizqi menerangkan, tampaknya keluhan dari pesan berantai yang disebarluaskan tersebut merupakan permasalahan di dalam OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu itu.
“Ini kendalanya sepertinya di OPD-Nya, karena kami TAPD sudah memastikan anggarannya sudah dialokasikan. Dan di APBD (2024, red) sudah dialokasikan,” beber Rizqi.