Jaksa Tempel Stiker, Imbau Jangan Takut Lapor Korupsi

IMBAUAN: Petugas Kejari BU melakukan sosialisasi dengan menempel stiker di kendaraan dalam rangka hari anti korupsi. --

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) turun ke jalan melakukan sosialisasi. Menempelkan stiker ke kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya. 

Stiker berisikan imbauan. Salah satunya, ajakan tak takut melapor bila mengetahui adanya tindak pidana korupsi. Kegiatan demikian digelar Kejari BU dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi. 

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya bersama mencegah terjadinya tindak korupsi.

BACA JUGA: Kades Tak Bisa Lagi “Asal” Pecat Perangkat

“Maka kita turun ke jalan melakukan sosialisasi. Ini bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi,” ujar Ekke.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi juga tidak boleh takut melapor. Ekke memastikan Kejari BU siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terutama terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. 

“Setiap laporan yang masuk pasti kita tindak lanjuti. Masyarakat tidak boleh takut melapor jika memang mengetahui terjadi tindak pidana korupsi,” sampainya.

Korupsi menjadi salah satu hambatan terbesar dalam Pembangunan. Pembangunan bisa tidak terlaksana atau tidak sesuai dengan yang diharapkan.

BACA JUGA: Masa Kampanye, Waspada Hoaks Beredar

“Maka pemberantasan korupsi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum, tetapi semua pihak ikut berperan. Bahkan masyarakat juga harus memiliki komitmen untuk tidak membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” sebut Ekke. 

Selain melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, kejaksaan juga juga melakukan pengusutan. Saat ini Kejari BU tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) di Kecamatan Air Napal.

Penyidik kejaksaan tinggal menunggu hasil audit dari auditor untuk memastikan jumlah kerugian negara, selanjutnya penetapan tersangka.(qia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan