Dewan Bukan Eksekutor, Dorong Pemda Soal PT ABS

--

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Permasalahan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang dilaporkan oleh Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) beberapa waktu lalu belum ada tindak lanjut di DPRD.

Ketua DPRD BS Barli Halim mengatakan bahwa laporan FMPR terkait polemik PT. ABS sudah dibahas bersama komisi yang membidangi. Bahkan, persoalan ini sudah pernah disikapi lembaga pada tahun 2020 silam. 

Saat itu sebut Barli, sudah dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan masyarakat dan perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Langgar Perda, Siap-Siap Bayar Rp 25 Juta

"Iya, tahun 2020 lalu sudah dibahas dan dibentuk Pansus. Hasil Pansus sudah diparipurnakan dan disampaikan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti," sebut Barli.

Artinya lanjut Barli, laporan terbaru yang disampaikan oleh FMPR terkait polemik dengan PT. ABS maka endingnya sudah bisa ditebak. Ending laporan akan sama seperti dua tahun silam.

Inti permasalahan ini masih kata Barli sama dengan tahun 2020 lalu, terkait perizinan dan sengketa lahan dengan masyarakat.

"Kalapun lembaga membentuk Pansus terkait laporan soal PT. ABS ini, nanti hasilnya sama dengan tahun 2020 lalu. Soalnya inti permasalahan yang disampaikan masyarakat sama,’’ tandasnya.

BACA JUGA: 2 Fraksi Usulkan Formasi PPPK Operator Sekolah

Apabila ingin menuntaskan persoalan ini, dewan mendorong Pemda BS mengeksekusi rekomendasi DPRD terkait polemik PT. ABS dengan masyarakat. 

Jika semua poin rekomendasi DPRD dijalankan, maka polemik PT ABS dipastikan akan berakhir. "Intinya lembaga DPRD ini bukan eksekutor, tapi kita kawal eksekutif agar memberi tindakan tegas terkait polemik PT. ABS," pungkasnya.(tek)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan