Perekrutan KPPS Sepi Peminat, 8 Desa Tidak Ada Pendaftar

KPU: Staf sekretariat KPU Kepahiang saat menjalankan aktivitas sehari-harinya. --ist/rb

KEPAHIANG, KORANRB.ID -  Meski upah dinaikkan hingga 50 persen dari Pemilu 2019 lalu, namun perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sepi peminat.

Setidaknya fenomena di atas, tercermin dari perkembangan perekrutan KPPS yang telah dilakukan KPU Kepahiang. Dibuka sejak 11 Desemberlalu, sejauh ini pelamar KPPS dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang masih kurang. 

Berdasarkan Laporan Progres Harian Rekrutmen KPPS dari KPU Kabupaten Kepahiang per 14 Desember 2023, belum satupun kecamatan memenuhi kuota kebutuhan. Malah, di beberapa desa pelamar KPPS masih diangka nol. 

Di Kecamatan Kepahiang, dari 23 PPS dengan kebutuhan 1.120  petugas KPPS, hingga 14 Desember pelamar baru mencapai 117 orang. 

BACA JUGA:BKM Harus Memanajemen Masjid dengan Baik

Di Kecamatan Kabawetan dari 315, pelamar baru mencapai 112 orang. Di Kecamatan Seberang Musi, dari 210 kebutuhan, pelamar baru mencapai  111. Kemudian di Kecamatan Bermani Ilir, dari 420 kebutuhan, pelamar baru mencapai 146 orang.

Adapun wilayah dengan pelamar KPPS nol seperti, di Kecamatan Kepahiang ada 3 desa dengan kondisi nihil pelamar KPPS. Yakni, Desa Pelangkian, Pagar Gunung dan Kelilik. Di Kecamatan  Bermani Ilir, ada 2 desa yakni,  Air Raman dan Keban Agung (lengkap lihat grafis,red). 

Dengan kondisi di atas, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Anthaka Rhamadan, S.Sos tetap berkeyakinan petugas KPPS akan terpenuhi hingga batas waktu penutupan nantinya. 

BACA JUGA:Pelanggaran Kampanye Belum Ditemukan

Memang lanjutnya, di beberapa wilayah tertentu jumlah pelamar KPPS masih minim. Jika pun hingga batas penutupan berakhir, jumlah pelamar KPPS tetap tak terpenuhi maka tak menutup kemungkinan waktu pendaftaran akan diperpanjang. 

"Data pendaftar KPPS ini kan baru sementara, kita berharap sampai batas akhir waktunya nanti semua kebutuhan akan terpenuhi," harap Anthaka. 

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 nanti, KPU Kepahiang membutuhkan sebanyak 3.682 KPPS yang akan bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang. 

Nantinya, setiap  1 TPS akan bertugas sebanyak 7 KPPS. Adapun gaji, berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) nomor S-647/MK.02/2022, gaji ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta. 

Lebih tinggi 50 persen dari Pemilu 2019 yakni, Ketua KPPS diangka Rp 550 ribu untuk anggotanya Rp 500 ribu. (oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan