Target PAD Lahan Naik 2 Kali Lipat

Kabid Aset BKD Kabupaten Lebong, Monginsidi--

TUBEI, KORANRB.ID - Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas penggarapan aset lahan daerah menjadi Rp 100 Juta. Artinya naik 2 kali lipat dari yang ditargetkan tahun ini.

''Target itu kami hitung berdasarkan potensi yang ada serta PAD yang terpungut tahun lalu,'' kata Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos.

Untuk luas lahan Pemkab Lebong yang digarap masyarakat mencapai 100 hektare. Baik lahan yang dikelola menjadi persawahan maupun perkebunan.

BACA JUGA: PNS Semakin Sulit Pindah Luar Lebong

Soal teknis dan kontrak pengelolaannya ditetapkan Bidang Aset dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab. 

''Yang jelas setiap penggarap aset lahan harus menyetor PAD sebesar 40 persen dari hasil panen yang diperoleh,'' terang Monginsidi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Bidang Aset BKD mendata ulang aset lahan yang dikelola masyarakat.

Pendataan termasuk memetakan aset lahan terbengkalai yang potensial mendatangkan PAD. ''Kalau memang memungkinkan digarap masyarakat dan mendatangkan PAD, mengapa harus menganggur,'' sampai Mustarani.

BACA JUGA: Inpres Pembelian Mobil Listrik Belum Bisa Jalan

Namun teknis pengelolaan aset lahan oleh masyarakat harus disertai regulasi yang benar. Salah satunya melalui kontrak pinjam pakai dengan sistem bagi hasil untuk PAD.

''Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, pengolahan aset lahan tahun ini harus mencapai target,'' ungkap Mustarani.

Diketahui, tahun 2022 Pemkab Lebong menerima PAD Rp 41,6 juta untuk pengolahan aset lahan oleh masyarakat. Itu pertama kalinya Pemkab Lebong menerima setoran PAD setelah lahan dikelola masyarakat lebih 10 tahun.

Sementara untuk realisasi tahun ini baru terpungut sekitar 50 persen dari nilai yang ditargetkan.(sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan