Efisiensi Anggaran, Pastikan Tak Ada Kegiatan di Luar RKA

RIO/RB Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memastikan tahun 2024 mendatang, seluruh kegiatan yang ada di 31 OPD dilakukan efisiensi anggaran.  Inspektorat akan melakukan pengecekan secara berkala terkait kegiatan yang masuk ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA). 

Ini dilakukan Inspektorat untuk meminimalisir temuan ataupun penyalahgunaan anggaran di 32 OPD yang ada di Kabupaten BS. Memastikan ada lagi kegiatan-kegiatan di OPD yang tak masuk dalam RKA.

BACA JUGA: Warga di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan Masih Ada yang BAB Sembarang

Selama ini masih ada beberapa item kegiatan yang tak masuk ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran. Hal itu menjadi catatan dari Inspektorat agar OPD-OPD bisa menyesuaikan kegiatan. Selain itu agar seluruh tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah. 

Adapun item-item kegiatan yang menjadi sorotan pada tahun 2024 berada di sektor rutin, seperti kelengkapan OPD yang harus sesuai dengan kebutuhan OPD.

Inspektur Inspektorat Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini S.Sos mengatakan, untuk tahun 2024 APBD yang diterima Pemerintah Daerah mencapai Rp 1,1 triliun, sehingga dengan alokasi dana sebesar itu pemerintah harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan RKA. "Yang jelas kami Inspektorat awasi, tidak ada lagi namanya kegiatan diluar RKA," jelas Hamdan.

BACA JUGA: Rp 55,5 Miliar Untuk Jalan dan Irigasi 

Selain itu pentingnya untuk pengawasan penggunaan keuangan ini karena pemerintah daerah bertekad tahun 2024 bisa meminimalisir temuan ataupun kesalahan pada pelaksanaan kegiatan di OPD-OPD. 

"Bupati berulang kali agar tidak ada temuan-temuan, makanya pengawasan ini ditingkatkan tahun 2024," demikian Hamdan.(tek).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan