Polres Seluma Tawarkan Penitipan Motor Gratis

TINJAU: Kapolres Seluma saat patroli giat nataru. IZUL/RB--

KORANRB.ID - Menyambut libur natal 2023 dan tahun baru 2024 masehi yang saat ini mulai berlangsung, tentunya banyak dimanfaatkan oleh seluruh keluarga untuk mudik maupun bepergian ke daerah yang jauh. 

Namun biasanya masih banyak warga yang khawatir untuk memanfaatkan libur mudik ini, dengan alasan tidak berani untuk meninggalkan barang berharga dan kendaraannya dirumah.

BACA JUGA:Pekan Ini Dipastikan Hibah Pilkada Rp 14 Miliar Cair

Menanggapi hal ini, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH mengatakan bahwa warga tidak perlu khawatir, karena selain mendirikan pos pengamanan (Pospam) dan pos pantau untuk melancarkan liburan. Jajarannya juga telah menyediakan penitipan gratis bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Adapun lokasinya yakni di Mapolres Seluma, maupun kelima Polsek yang ada dijajarannya, yakni Polsek Sukaraja, Polsek Talo, Polsek Seluma, Polsek Semidang Alas dan Polsek Semidang Alas Maras. 

BACA JUGA:Soal Mobil BUMDes Talang Alai, Eks Direktur Terancam Dilapor ke APH

"Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang ingin melakukan mudik agar lebih tenang dalam perjalanan dan berpergian," ujar Kapolres.

Terpisah, Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH mengaku sudah mengikuti intruksi Kapolres untuk menyediakan penitipan kendaraan untuk warga yang mudik. 

BACA JUGA:Mantan Kades dan Direktur BUMDes Akan Kembalikan KN

Tidak hanya itu, dirinya juga telah memberikan instruksi kepada Bhabimkamtibmas Polsek Sukaraja agar memberitahukan informasi ini. 

"Imbauan dari Kapolres sudah kita terima dan langsung diteruskan hingga ke desa melalui Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Libur Panjang, Pastikan Anak Tetap Belajar di Rumah

Selain itu juga Kapolsek memberikan pesan kepada Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan para Kepala Desa (Kades), agar disampaikan bagi warga yang ingin mudik, dapat melaporkan ke desa dan bhabinkamtibmas. 

Sehingga dapat dijadikan pantauan khusus agar meminimalisir terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum tertentu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan