Bawaslu Waspadai Modus Baru Kecurangan Pemilu

BAWASLU: Aktivitas kegiatan di sekretariat Panwascam Bawaslu Kepahiang --dok/rb

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Anggota  Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asuan Toni, menerangkan, fenomena peningkatan penukaran uang kecil sesuai pantauan PPATK saat ini jadi perhatian Bawaslu secara kelembagaan. 

"Ya, hasil dari koordinasi yang telah dilakukan Bawaslu dengan PPATK, fenomena penukaran uang kecil jelang Pemilu memang meningkat. Ini akan menjadi perhatian kita, terkait potensi - potensi kecurangan yang bisa saja terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," beber Asuan.  

Tak hanya fenomena penukaran uang meningkat jelang Pemilu saja, potensi kecurangan lain ikut menjadi perhatian Bawaslu jelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Tak Ada Perpanjangan Pendaftaran KPPS

 Salah satunya, kecurangan Pemilu baru dengan memanfaatkan teknologi. Seperti, dengan memanfaatkan teknologi seperti money politic atau politik uang secara digital.

Modus baru kecurangan Pemilu ini diprediksi dapat terjadi, dengan pola melakukan transfer uang digital melalui top up pada akun uang digital yang dimiliki pemilih. 

BACA JUGA:Pocadi Masih Sebatas Pajangan

Cara ini pun, diyakini lebih aman dan efektif untuk terhindar dari pengawasan yang dilakukan Baswaslu, daripada menggunakan pola lama dengan transaksi secara tunai.

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi ini pula, potensi kecurangan pada Pemilu 2024 jadi perhatian utama dan fokus Bawaslu. "Segala potensi kecurangan pada Pemilu, pastinya akan menjadi perhatian kita. Bawaslu ini fungsi utamanya adalah pencegahan. Untuk melaksanakan berbagai pencegahan kecurangan Pemilu termasuk money politic dengan pola baru, kita berkoordinasi dengan PPATK," demikian Asuan. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan