Model Pertanyaan Debat Perlu Diatur, Agar Lebih Substantif dan Tidak Menjebak

DEBAT CAWAPRES : Cawapres Gibran Rakabumi Raka saat Debat Cawapres beberapa waktu lalu. --ist/rb

JAKARTA, KORANRB.ID - Pertanyaan yang dilontarkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait State of Global Islamic Economy atau SGIE dinilai perlu menjadi bahan evaluasi. Agar lebih substantif, pertanyaan dalam debat ke depan harus dipastikan lebih jelas.

Peneliti Indonesia Data Insight John Muhammad mengatakan, secara aturan, pertanyaan tersebut memang tidak melanggar. Namun dari sisi kepantasan, semestinya pertanyaan harus diutarakan secara jelas dan tidak bersifat menjebak. Diakuinya, tidak semua orang familiar dengan sebuah singkatan.

BACA JUGA:Evaluasi Debat, KPU Pastikan Format Tetap

"Penanya harus memberikan pertanyaan wajar dan jelas yang berkaitan langsung dengan perdebatan," ujarnya kemarin.

Kejelasan pernyataan, lanjut dia, sejalan dengan panduan mendasar dalam kompetisi debat yang berlaku secara umum. Bahkan, jika mengacu buku berjudul Competitive Debate: Rules and Techniques yang ditulis George M. Musgrave, ada 10 aturan fundamental dalam berdebat salah satunya kejelasan pertanyaan.

BACA JUGA:KPU Tidak Akan Ubah Format Debat, Gagasan Tiga Capres Dinilai Belum Konkrit

Seharusnya moderator yang ditunjuk KPU tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Tapi sebaliknya, moderator harus meminta Gibran menguraikan pertanyaannya.

"Lawan debatnya berhak untuk tidak menjawab jenis pertanyaan semacam ini dan meminta pertanyaan ini didiskualifikasi," terangnya.

BACA JUGA:11 Panelis Debat Jalani Karantina Mulai Hari Ini, Cegah Kebocoran, Daftar Pertanyaan Disegel

John mengusulkan, untuk selanjutnya, KPU perlu merevisi aturan debat dengan meluruskan acuannya dengan standar internasional atau akademis. Apalagi, debat calon presiden dan calon wakil presiden adalah perhelatan tertinggi dalam sebuah kompetisi debat.

Debat pada kelas teratas ini, diyakini akan menjadi acuan bagi debat-debat penting lainnya di daerah, seperti di tingkat Gubernur, Walikota dan Bupati. "KPU tidak boleh membudayakan hal ini. Pada debat berikutnya, tidak boleh hal seperti ini terulang kembali," ungkapnya.

BACA JUGA:Debat Capres Harus Lebih Berkualitas

Sebelumnya, kritik juga disampaikan perwakilan tim paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3. Mereka menilai pertanyaan bernuansa jebakan menjadi catatan dari debat kedua. Sementara itu, Dewan Pakar Ekonomi Syariah TKN Prabowo-Gibran, Reza Arief Budy Artha membantah tudingan yang menyebut Gibran melontarkan pertanyaan jebakan. Pertanyaan itu bagian dari komitmen Prabowo - Gibran dalam pengembangan ekonomi syariah.

Itu terlihat dari peryataan yang sudah disampaikan dalam visi misi awal. "Mas Gibran menyampaikan bagaimana pengembangan SDM perbankan syariah yang juga disampaikan beberapa hal-hal terkait ekonomi syariah seperti pariwisata halal, industri halal," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan