Kasus GHPR Masih Tinggi, 500 HPR Divaksinasi

Yasman. M.Pd--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) masih cukup tinggi. Bagaimana tidak hingga bulan Desember yang lalu tercatat ada 100 kasus GHPR. Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan penyuntikan ke 500 ekor Hewan Penular Rabies (HPR). 

Plt Kepala Dinkes Kaur Yasman. M.Pd mengatakan mereka telah melakukan pembagian vaksin untuk penyuntikan HPR bekerjasama denga Dinas Pertanian. Namun hingga Desember tercatat kurang lebih ada 100 kasus orang digigit HPR. 

"Kasus memang masih cukup tinggi tapi semuanya telah kita tangani," ujarnya. 

BACA JUGA:Wisatawan Dilarang Berenang di Lokasi Berbahaya

Kasus paling banyak masih terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Padang Guci. Sebab di sana memang masih sangat banyak sekali masyarakat yang memelihara hewan penular rabies. Seperti anjing kucing dan juga kera. Namun saat ini hampir 50 kasus HPR disebabkan oleh gigitan anjing.

"Kasus paling banyak masih disebabkan oleh anjing, karenaemang di Kaur dibiarkan berkeliaran hewan peliharaan mereka," terang Yasman. 

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Rakhmad Fajar mengatakan penyuntikan vaksin terhadap HPR telah mereka lakukan sejak bulan Oktober yang lalu. 

BACA JUGA:Perayaan Tahun Baru Warga Diminta Waspada

"Semua vaksin, sudah kita suntikan pelaksanaan dari Oktober. Tujuannya agar, mengurangi risiko terjadinya penyakit rabies," kata Rakhmad.

Ia mengungkapkan, ada berbagai jenis hewan yang dilakukan penyuntikan. Mulai dari kucing anjing dan juga kera atau monyet. 

"Paling banyak yang kita suntik kemarin anjing dan kucing. Apalagi di wilayah Padang Guci di situ paling banyak yang melihara anjing," terangnya . (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan