Pemkab Mukomuko Terima Rp19 Miliar untuk Bangun Jalan dan Irigasi Tahun 2024

Firman/RB IRIGASI: Di tahun mendatang Mukomuko akan kembali melakukan pembangunan irigasi serupa melalui DAK tematik.--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Warga Mukomuko akan kembali merasakan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 mendatang. Masih berupa jalan, dan peningkatan saluran irigasi. Kepastiannya setelah Pemkab Mukomuko menerima informasi akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) tematik sebesar Rp19 miliar. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST, MT mengatakan DAK tematik Rp19 miliar lebih yang diterima Mukomuko pada tahun 2024 untuk bidang jalan dan sumber daya air (irigasi). Mengucurnya dana pusat ini merupakan hasil usulan yang disampaikan PUPR Mukomuko pada pertengahan tahun lalu. Dimana dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan siap menerima DAK tematik.

“Usulan di pertengahan tahun 2023 ini kami sampaikan, dan akhirnya DAK tematik Rp19 miliar untuk jalan dan peningkatan saluruan irigasi berhasil kita dapatkan. Direncanakan pembangunan akan dimulai awal tahun 2024,” jelas Apriansyah.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Kembali Siapkan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Nelayan

Untuk pembangunan jalan ada dua titik, salah satunya ruas jalan di wilayah Kecamatan Penarik yang menghubungkan Desa Wonosoba menuju Desa Lubuk Selandak. Alokasi anggaran Rp9 miliar lebih. Kemudian pembangunan ruas jalan Desa Tanjung Mulya hingga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang dengan anggaran Rp8,6 miliar. 

Sedangkan DAK bidang sumber daya air juga ada dua titik. Pertama peningkatan saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Selagan dengan anggaran Rp1,1 miliar. Selanjutnya peningkatan saluran irigasi Air Payang di Kecamatan Selagan Raya dengan angaran Rp1,1 miliar.

"Untuk rencana kegiatan (RK) pembangunan dua ruas jalan dan peningkatan saluran irigasi itu sudah final, tidak ada kendala lagi,” sampai Apriansyah.

BACA JUGA:BNPB Verifikasi 2 Jembatan Usulan Pemkab Mukomuko

Selanjutnya PUPR Mukomuko akan menunggu turunnya pagu anggaran untuk memulai pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan peningkatan 2 jaringan irigasi. 

Jika sudah ada finalisasi SK penetapan, atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah terbit. Maka proses pelelangan kegiatan yang bersumber dari DAK akan dimulai.

“Maka dari itu prediksi kami di awal tahun 2024 proses prakegiatan hingga pelaksaan dapat dimulai. Semoga saja tidak ada halangan dan realisasi pembangunan infrastruktur yang menjadi usulan masyarakat ini dapat terlaksana. Untuk itu kami mohon doa dan dukungannya,” demikian Apriansyah.(pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan