DAK Fisik Pendidikan Tahun 2024 Terjun Bebas, Hanya Rp 10 Miliar

Firman/RB REALISASI DAK: Pembangunan ruang belajar salah satu sekolah di Kecamatan Penarik tahun 2023 lalu.--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko kembali akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2024. Sayangnya DAK fisik yang akan diterima, besarannya kembali mengalami penurunan. Malah dapat dikatakan terjun bebas. 

Padahal anggaran dari DAK ini sangat dibutuhkan Kabupaten Mukomuko lantaran masih banyak sarana dan prasarana pendidikan, terutama bangunan sekolah yang tak hanya butuh perbaikan tetapi juga penambahan ruangan.

Data Dinas Dikbud Kabupaten Mukomuko, DAK fisik bidang pendidikan pada tahun 2022, Kabupaten Mukomuko menerima Rp33,7 miliar. Menurun drastis di tahun 2023 yang hanya menerima DAK fisik sejumlah Rp17,8 miliar. Tahun ini penurunan lebih parah, akan mendapat DAK fisik hanya Rp10 miliar. 

BACA JUGA: Rumah Adat Rampung, Masih Ada Pembangunan Lanjutan

Kepala Dispendikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd, membenarkan telah terjadi penurunan kembali besaran DAK fisik yang diterima Kabupaten Mukomuko. Menurutnya berkurang Rp7,8 miliar dibandingkan tahun 2023. 

Ditegaskan Epi, jauh berkurangnya DAK fisik Pendidikan untuk Kabupaten Mukomuko bukan karena ada kesalahan yang telah dilakukan pihaknya, atau pun kurang aktif melobi di pemerintah pusat. Ini murni karena adanya aturan baru dalam penerimaan DAK fisik tersebut.

“Aturan baru itu, sekolah yang sudah mendapatkan DAK fisik di tahun berjalan, maka di tahun berikutnya tidak bisa menerima alokasi DAK fisik kembali. DAK yang dialokasikan untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana tidak bisa dibagi-bagi, kepada  penggunaan DAK sekolah lain. Sedangkan sekolah yang belum mendapatkan DAK fisik di tahun ini harus menunggu di priode selanjutnya,” jelas Epi.

Sebelum adanya aturan baru, Dispendikbud Mukomuko bisa melakukan pengerjaan DAK fisik untuk sarana dan prasarana sekolah secara bersamaan. Maka dari itu dengan alokasi DAK fisik sebesar Rp10 miliar, kemugkinan hanya bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasrana beberapa sekolah saja.

BACA JUGA: Apel Pedana ASN, Kinerja Berorientasikan Capaian  

“Selama ini kalau sekolah A kita bangun rehap gedung, sekolah B juga kita bangun toilet dan lain sebagainya dengan alokasi DAK yang kita terima. Tahun ini harus fokus, tidak bisa dibagi-bagi ke alokasi lainnya,’’ sebut Epi. 

Meskipun DAK turun, Epi memastikan akan dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga hasilnya maksimal. ‘’Mesti maksimal memanfaatkannya,’’ tegasnya.

Lanjutnya, selain DAK fisik Dispendikbud Mukomuko juga menerima Dana Alokasi Umun (DAU) bidang pendidikan di tahun ini. Sebesar Rp 13 miliar, lebih besar Rp1 miliar dari tahun 2023. DAU bidang pendidikan tahun 2024 ini digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta kegiatan pembelian seragam sekolah. Jadi di tahun 2024 ini Dispendikbud mendapatkan DAK dan DAU bidang pendidikan sebesar Rp23 miliar.

BACA JUGA: Libatkan 27 SKPP Jadi Simpatisan Pengawas

“Tahun ini kami perdana kami menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan sebesar Rp1 miliar untuk pemenuhan laporan pendidikan. Dimana selama ini untuk kurikulum, kegiatan peningkatan kualitas guru dan siswa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama, kami mengandalkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sekarang kami sudah bisa mengadakan sendiri," jelas Epi.(pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan