Tunggu Petunjuk Seleksi CASN 2024, Usulan Formasi Guru Disiapkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes--
BENGKULU, KORANRB.ID - Presiden RI Joko Widodo, sudah memberikan pengumuman pembukaan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Sekitar 2,3 juta formasi akan dibuka, terutama yang bekerja di daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T) akan mendapat insentif khusus dari pemerintah. Termasuk lulusan baru yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan di daerah 483 ribu.
Selain itu, pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dengan membuka rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengatakan CPNS maupun PPPK tersebut merupakan kebijakan pusat.
BACA JUGA: Truk CPO Jungkir Balik, Kebun Warga Digenangi CPO
Meski begitu, pihaknya akan terus memantau rangkaian kegiatan yang dilakukan, bahkan akan menjadi yang tercepat untuk menangkap peluang demi kemajuan Provinsi Bengkulu.
"CPNS itu kan kebijakan nasional, bukan kebijakan daerah. Jadi apapun nanti, rangkaian kebijakan nasional itu Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti dan akan melakukan tercepat," tuturnya.
Secara khusus, pihaknya belum menyiapkan formasi yang dibutuhkan. Terutama untuk formasi umum.
Sementara, untuk formasi guru sudah disiapkan karena secara rutin pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu kerap menyampaikan analisis kebutuhan guru.
"Formasi secara khusus belum kita siapkan. Kalau yang untuk guru sudah rutin di minta dan kita sudah ada data base nya. Hanya saja terkait dengan kebijakan baru ini ada petunjuk-petunjuk. Dan itu pasti kan kita sampaikan sesegera mungkin," ujarnya.
BACA JUGA:Segera LKPj 2022 Diserahkan ke DPRD
Sementara itu, untuk Tenaga Harian Lepas (THL), dikatakan Isnan SK nya akan diperbarui per Januari ini. Semua THL dalam naungan Pemprov Bengkulu akan melakukan perpanjangan.
Selain ada ketentuan dari OPD tidak aktif, memundurkan diri atau lulus PPPK. Itu tidak akan kita perpanjang, akan ditutup dan diselesaikan.
"Tetapi yang masih dan kinerjanya baik, tetap akan kita perpanjang dan Januari ini akan kita SK kan," terangnya.
Di tahun 2024 ini, dipastikan jumlah THL akan berkurang. Sementara ini, belum ada kebijakan penambahan baru karena sesuai dengan amanat Undang-undang ASN yang baru untuk sesegera mungkin mengakhiri THL.