Target PTSL Tahun Ini 1.500 Persil, Pemdes Diminta Segera Usul

LAYANI: Kantah Seluma saat melayani masyarakat yang mengambil sertifikat dari program PTSL.--zul/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma mempersilakan pemerintah desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Seluma untuk mengajukan usulan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Karena pada tahun ini Kantah Seluma kembali menargetkan 1.500 bidang tanah disertifikatkan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantah Seluma, Mursidno, S.SiT., M.H.,C.Med. Saat ini jumlah target yang diberikan tidak jauh berbeda dengan tahun 2023 lalu. 

"Untuk tahun ini progresnya baru dimulai, jadi dipersilahkan untuk pemdes mengusulkan agar dapat dipertimbangkan," ungkap Mursidno.

Mursidno juga mengakui bahwa saat ini sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan dan saat ini tengah dipertimbangkan. 

BACA JUGA:Hari Ini, Oknum Kades Diperiksa, Terkait Dugaan Perselingkuhan

Semua desa yang mengajukan akan diproses namun mengikuti standar operasional (SOP) yang berlaku.

"Usulkan saja, nanti kriterianya kita akan mengikuti petunjuk dari pusat dan kanwil Bengkulu," jelas Mursidno.

Sedangkan program PTSL yang diselenggarakan oleh Kantah Kabupaten Seluma tahun 2023 telah tuntas. Hingga saat ini Kantah Kabupaten Seluma telah berhasil mendaftarkan 1.500 bidang tanah dari target 1.500 sertifikat yang ditargetkan pada 22 desa terpilih tahun lalu. 

Saat ini hanya tinggal membagikan sertifikatnya saja, ada sekitar 90 sertifikat yang belum dibagikan. Alasannya karena pemiliknya sedang sakit dan tidak berada di Kabupaten Seluma. 

"Sertifikatnya hanya tinggal 90 lagi yang belum dibagikan, namun paling lambat akan diberikan pada Kamis ini," tegas Mursidno.

Untuk lokasinya PTSL 2024, Mursidno menjelaskan bahwa tentunya desa yang diikutkan program PTSL tahun 2024 akan berbeda dengan 2023.

 Hal ini dilakukan agar warga yang mendapatkan program PTSL dapat merata di Kabupaten Seluma. 

"Dipastikan desanya akan berbeda karena  desa yang sudah kebagian program PTSL tahun  ini sudah diberikan waktu cukup panjang," tegas Mursidno.

BACA JUGA:BKPSDM Pastikan Usul Perekrutan PPPK Teknis Tahun 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan