Bantah Lakukan Pelanggaran, TPD Prabowo-Gibran Beri Penjelasan

Bantah lakukan pelanggaran, TPD Prabowo-Gibran beri penjelasan ke Bawaslu Kota Bengkulu. --Abdi/RB

KORANRB.ID - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Prabowo – Gibran Provinsi Bengkulu, Mahyudin Ismail saat dipanggil Bawaslu Kota Bengkulu baru mendapat informasi bahwa diduga terdapat dua dugaan pelanggaran.

Saat kampanye Prabowo di Kota Bengkulu 11 Januari 2024 lalu. 

Tapi TPD Prabowo-Gibran bantah lakukan pelanggaran.  

TPD Prabowo-Gibran beri penjelasan 

BACA JUGA:Para Konglomerat Merapat ke Prabowo, Anies: Kita Didukung Rakyat

BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Bengkulu

Adapun dugaan pelanggaran disebut Bawaslu Kota Bengkulu yakni dugaan melibatkan anak – anak serta terdapat satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat dipanggil kami dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ada dua, libatkan anak – anak serta terdapat satu oknum ASN,” sampai Mahyudin.

TPD Prabowo-Gibran beri penjelasan. Mahyudin menilai terkait dengan temuan diduga terjadi pada kampanye Prabowo pada Balai Buntar kemarin, itu murni bukan kesahan dari TPD Prabowo – Gibran.

TPD Prabowo-Gibran bantah lakukan pelanggaran.  

BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Tak Gubris Surat Bawaslu, Pastikan Terus Berjalan

BACA JUGA:Terima “Surat Cinta” dari Bawaslu, TPD Prabowo-Gibran Beri Jawaban Ini

Mahyudin mengumpamakan apabila ada ibunya kemarin ingin bertemu prabowo dan raffi Ahmad, apakah sepatutnya yang disalahkam kampanye Prabowo – Gibran.

“Misal ada anak nangis ingin ikut emaknya, trus sampai acara kampanye.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan