Kajari Kaur 7 Kali Ditawarkan Uang Hampir Rp1 Miliar, untuk Hentikan Penyidikan Dana BOK

SUAP: Kajari Kaur, Muhamad Yunus mengaku sempat sampai tujuh kali ingin disuap dalam penyidikan dana BOK. FIKI/RB--

KORANRB.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kaur, Muhamad Yunus, S., MH, mengaku alami upaya sogok sebanyak tujuh kali

Oleh orang-orang yang diduga terlibat dalam perkara dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kaur. 

Upaya suap itu, terjadi saat penyidik Kejari Kaur mengusut dugaan Korupsi dana BOK Kaur. 

Hal ini terungkap, saat Kajari Kaur menjadi saksi dalam perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ), dugaan Korupsi dana BOK Kaur tahun 2022,

di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (24/1). 

BACA JUGA:Ngaku Dana BOK Disunat 2 Persen, PH Minta Seluruh Kepala Puskesmas Kaur Dijadikan Tsk

BACA JUGA:Dana BOK Kota Bengkulu 2024 Naik, Harus Digunakan untuk Ini!

Hal ini juga dibenarkan Kajari Kaur, Muhamad Yunus, saat diwawancarai usai persidangan. 

“Saya ini sudah tujuh kali mau dilakukan penyuapan, untuk dihentikan penyelidikan ini dan saya tidak pernah terima,” kata Muhamad Yunus.

Dikatakan Muhamad Yunus, orang-orang yang berupaya menyuap dirinya saat melakukan penyelidikan dugaan Korupsi BOK Kaur,

meliputi Kepala Puskesmas yang terlibat dan Kepala Dinas dalam perkara ini adalah Kepala Dinas Kesehatan. 

BACA JUGA:Warning Dana BOK 17 Puskesmas Rp13 Miliar

BACA JUGA:Pimpin Rakor, Bupati Lebong Ingatkan IniBACA JUGA:Perkara Dana BOK Kaur, Kadis dan 2 Kapus Eksepsi

“Mereka-mereka itulah (yang berupaya menyuap Kajari, red), para kapus, kadis juga pernah berusaha.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan