Wow! Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik, Begini Rinciannya

Pelantikan petugas KPPS Pemilu 2024, kamis, 25 Januari 2024, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Rohani/ koranrb.id--

BENGKULU, KORANRB.ID- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan untuk menaikan honor bagi badan Ad Hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024.

Adapun rincian gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), telah diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:Apakah Pemilu Serentak 14 Februari 2024 Hari Libur? Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:5 Mitos di Balik Keindahan Danau Toba, Salah Satunya Dihuni Ikan Mas Raksasa

Dikutip dari berbagai sumber, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, setidaknya sudah ada gambaran gaji untuk badan Ad Hoc, terutama untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, dimana sudah ada kenaikan yang besarannya dari Rp 550.000 naik menjadi Rp 1.200.000.

Adapun kenaikan gaji badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) 2024 tersebut, diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Pemancing Tergulung Ombak di Lentera Merah Belum Ditemukan

BACA JUGA:Mitos Desa Lawang Agung, Diselubungi Tabir Gaib, Sulit Ditemukan Oleh Penjajah

Dimana badan Ad Hoc terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN), serta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih). 

BACA JUGA:Apel Bisa Turunkan Berat Badan, Begini Cara Memaksimalkan Manfaatnya

BACA JUGA:Danau Tes, Dibalik Pesonanya yang Memukau Tersimpan Mitos Keberadaan Ular Kepala Tujuh

Untuk rincian honor petugas KPPS Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, honor petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019. 

Rinciannya, adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:Peluang Besar Presidium jadi Pjs Kades, Bupati Kaur: Saya Tidak Janji

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan