Wow! Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik, Begini Rinciannya

Pelantikan petugas KPPS Pemilu 2024, kamis, 25 Januari 2024, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Rohani/ koranrb.id--

~ Membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara yang ada, diulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

~ Kemudian, memastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukan ke dalam kotak suara.

~ Mempersilakan pemilih, untuk menuju tempat duduk Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Ketujuh dekat pintu keluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Hari Amal ATFAC Mercure Bengkulu, Kumpulan Donasi dan Pembukaan Kebun ATFAC

BACA JUGA:Tradisi Adu Kerbau Suku Toraja, Ikon Pariwisata Indonesia

~ setelah itu, menyusun dan mengelompokkan surat suara.

Tugas Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 7 (Ketujuh)

~ Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta, serta memastikan bahwa bekas tinta tersebut, telah membasahi kuku jari tersebut.

BACA JUGA:RSJ Siap Beri Layanan Kejiwaan Caleg Gagal

BACA JUGA:Suku Bugis, Karya Sastra Terpanjang di Dunia, Dikenal Taat Beribadah dan Tradisi Merantau

~ Memastikan jari pemilih yang tercelup tinta, tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, bagi pemilih penyandang disabilitas, yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya.

~ Mempersilakan pemilih untuk keluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA: Tekan Potensi Keocoran PAD, Parkir Sistem Karcis Mulai Diaktifkan

BACA JUGA:Menilik 10 Suku di Pulau Sulawesi, Salah Satunya Suku Buton, Begini Sejarah dan Adat Uniknya

Demikianlah informasi seputar besaran gaji dan tugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2024, semoga bermanfaat. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan