Tidak Ada Pemberhentian dan Perekrutan Honorer, Berlaku di Seluruh OPD Pemprov Bengkulu

Gubernur: Tidak ada pemberhentian dan perekrutan honorer berlaku di seluruh OPD Pemprov Bengkulu. --bella/rb

KORANRB.ID - Tidak ada pemberhentian honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di tahun 2024 ini.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer lagi. 

Tidak ada pemberhentian dan perekrutan honorer disampaikan Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA.  

Tidak ada pemberhentian dan perekrutan tenaga honorer tersebut, berlaku di seluruh OPD dan lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Data Honorer yang Belum Diangkat PPPK, Gunanya untuk Ini

BACA JUGA:Tekankan Netralitas, Bawaslu Beri Pesan kepada Seluruh Guru Honorer

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Rohidin Mersyah di hadapan pimpinan OPD saat apel pagi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 29 Januari 2024.

"Saya perintahkan dan ingatkan betul, tidak ada lagi pemberhentian, penerimaan, penggantian tenaga honorer. Ini sangat rawan di semua OPD," tegas Rohidin, Senin 29 Januari 2024.

Tidak adanya pemeberhentian dan perekrutan honorer tersebut, dikatakan Rohidin telah tertuang melalui surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). 

SE KemenPANRB berlaku di seluruh OPD Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Formasi Teknis PPPK 2024, Impian Tenaga Honorer

BACA JUGA:Pemprov Ploting Penempatan, 1,7 Juta Honorer Otomatis jadi PPPK

Hal tersebut, disampaikan kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota selaku pembina kepegawaian termasuk di jajaran Kementerian dan Lembaga.

Berlaku di seluruh OPD Pemprov Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan